RASIO.CO, Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas Perikanan Kabupaten Lingga menggelar sosialisasi kewajiban pelaku usaha budidaya ikan dan perizinan tambak udang se-Kabupaten Lingga. Bertempat di ruang pertemuan Hotel Prima Inn, Dabo Singkep, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga. Selasa (02/7).

Kepala Dinas Perikanan Lingga, Sutarman melalui Kabid Budidaya di Dinas Perikanan Lingga, Ramlan menyampaikan, pada dasar nya kegiatan sosialisasi ini berkait dengan menjawab kondisi perkembangan tambak yang begitu pesat. Kemudian memang terkait dengan pemahaman masyarakat. Tapi dengan perubahan yang begitu signifikan pertumbuhannya begitu pesat antara tahun ke tahun, dan beberapa kejadian di lapangan cenderung berhadapan dengan pengelolaan lingkungan.
“Jadi kami dari jenis perikanan menjawab dan dilakukanlah sosialisasi ini terkait dengan kewajiban dan perizinan tambak itu sendiri. Maka untuk yang berkompeten terkait dengan masing-masing menjawab permasalahan itu, kita ajak beberapa dinas terkait dengan narasumber diantaranya di Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan untuk pengawasan secara umum salah satunya Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam,” kata Ramlan saat ditemui disela-sela kegiatan.
Ramlan menjelaskan, terkait dengan pelaksanaan sosialisasi ini diharapkan masyarakat sebelumnya tidak tahu jadi tahu, memahami dan menerapkannya di dalam usaha tambak itu sendiri. Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak di ingini dan tujuannya menjawab terkait dengan blue ekonomi itu sendiri, yang mana untuk meningkatkan produksi, serta usaha namun tetap menjaga kelestarian alam.
“Dari data DPMPTSP ada sekitar tujuh puluhan tambak yang ada di Lingga sudah mengajukan izin, dan sekitar 40 puluhan tambak yang sudah cetak dengan nilai investasi hampir Rp60 Milyar. Namun terkadang masyarakat merasa bahwanya setelah keluar IMB itu dianggap sudah keluar izin, padahal kewajibannya belum lengkap,” ungkapnya.
Sementara itu, dari Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan BATAM, Misdi mengapresiasi kepada Dinas Perikanan Kabupaten Lingga. Sudah berupaya untuk mensosialisasikan terkait kegiatan budidaya tambak udang khususnya udang vaname, yang mana memang di Lingga ini perkembangannya cukup signifikan dari tahun ke tahun.
Misdi mengungkapkan, kadis perikanan Lingga tadi sudah mengatakan bahwa pada tahun 2017 baru ada 12 pelaku usaha tambak, dan saat ini sudah ada 40 puluhan pelaku usaha di bidang tambak udang vaname. Artinya selain kegiatan tambak udang ini memiliki prospek yang cuku baik juga merupakan upaya ketahanan pangan, di yakini kebutuhan tambak udang ini akan semakin meningkat, karena di ekspor tidak hanya di daerah tapi juga keluar negeri, seperti Singapura dan Malaysia.
“Harapan kami dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Batam, kegiatan usaha tambak yang ada di Lingga, Tidak hanya bisa berjalan 3 hingga 5 tahun tapi bisa berkelanjutan,” tutupnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan pelaku usaha budidaya ikan dan tambak udang dari berbagai wilayah di Kabupaten Lingga. Sosialisasi ini juga menjadi wadah bagi para pelaku usaha untuk saling bertukar informasi dan pengalaman dalam menjalankan usahanya.
Dinas Perikanan Kabupaten Lingga berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan pendampingan kepada para pelaku usaha perikanan di Lingga. Ke depan, diharapkan akan lebih banyak kegiatan serupa yang diselenggarakan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran para pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Puspan








