DPRD Gelar Paripurna PAW, Gabriel Gantikan Cak Nur

0
265

RASIO.CO, Batam – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna untuk pengucapan sumpah janji pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kota Batam, atas nama Gabriel Safto Ara Anggito Sianturi BCom SH dari PDI Perjuangan, pada Senin (11/11) siang.

Gabriel dilantik sebagai anggota Dewan untuk menggantikan Nuryanto SH MH, yang mengundurkan diri setelah mencalonkan diri sebagai calon wali kota Batam.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto SH MH, yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Aweng Kurniawan. Budi juga memandu pengucapan sumpah janji Gabriel sebagai anggota DPRD Kota Batam untuk masa jabatan 2024-2029, yang disaksikan oleh seorang rohaniawan.

“DPRD telah menerima surat dari KPU Kota Batam dan surat dari DPC PDI Perjuangan Kota Batam terkait pergantian antarwaktu Gabriel Safto Ara Anggito Sianturi BCom SH untuk menggantikan saudara Nuryanto SH MH yang mengundurkan diri,” ungkap Budi.

Pengucapan sumpah janji Gabriel juga disaksikan oleh Wali Kota Batam yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekdako) Jefridin Hamid, serta sejumlah anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda). Selain itu, tampak hadir kedua orangtua Gabriel, Sahat Sianturi dan Ganda Tiur, yang keduanya pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kota Batam.

“Kami bersyukur saudara kita Gabriel telah diambil sumpah janji sebagai anggota Dewan hari ini. Tentu Ini semakin menambah semangat dan kekuatan kita sehingga PDIP kembali lengkap. Nanti kami akan siapkan beliau di komisi, mungkin antara komisi dua atau tiga,” ungkap Budi usai paripurna.

***







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini