Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik

0
328

RASIO.CO, Jakarta – Terduga pelaku pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik yang menghadirkan 15 saksi dan sidang dilaksanakan di Gedung TNCC Mabes Polri.Kamis(25/08).

Ferdy Sambo menjalani sidang etik di Ruang Sidang KKEP, Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divisi Propam Polri. Ia tiba pukul 7.30 WIB bersama lima saksi awal. Terlihat para personel Brimob dengan kendaraan taktis juga dikerahkan untuk mengawal sidang.

Sidang etik ini dipimpin langsung Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri, yang dihadiri oleh anggota komisi yang terdiri dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi, kemudian Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahar Diantono, Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Irjen Pol Yazid Fanani, Irjen Pol Rudolf.

Sidang etik ini sebagi bukti komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap para terduga anggota Polri terlibat kasus kematian Yosua. Listyo menjanjikan proses sidang kode etik akan selesai dalam waktu 30 hari.

“Kami tentunya berkomitmen untuk segera bisa menyelesaikan proses sidang kode etik profesi ini dalam waktu 30 hari ke depan,” kata Listyo dalam rapat dengan Komisi III DPR Rabu kemarin.

adi@www.rasio.co //







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini