Ini Jaringan Copet di Mall Batam

0
897

RASIO.CO, Batam – Para pengunjung terutama ditempat keramaian perbelanjaan di mall Batam harus waspada, pasalnya 4 orang penjaringan pencopet berhasil di tangkap jajarangan kepolisian Polsek Batam kota dan barang bukti puluhan juta.

Keempat tersangka tersebut, Hermansyah(28), Santi(33), F.Evi Susilowaty(47) dan Ary yuana(43), sedangkan korbannya Tutik dan tkpnya Hypermart Megamall dengan barang bukti emas 23,78 gram,kartu ATM, dan hanphone opppo serta kerugian korban Rp18 juta.Kamis(26/04).

“Para tersangka ini bekerja mempunyai peranan masing-masing untuk mencopet dimall dimana sasarannya ibu-ibu berduit dan para pelaku juga pernah beroperasi di Malaysia,” Kata Kapolsek Batamkota Kompol Firdaus.Senin(30/04).

Kata Kapolsek, modus operandi para tersangka memantau ibuk-ibu yang berbelanja di mall-mall ,dimana pelaku wanita akan berusaha mengajak berbicara sedangkan yang lainnya berusaha mencari kelengahan korbannya.

“Harus waspada dan jangan sampai lengah saat berbelanja di mall-mall,pasalnya para pelaku merupakan jaringan copet tersistem,”ujarnya.

Kapolsek mengatakan, bahwa keempat pelaku berhasil ditangkap kepolisian memantau CCTv yang ada dimall tersebut dan perbuatan keempat tersangka dijerat pasal363 ayat(1) KE 4e dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun penjara.

Bya@www.rasio.co

Print Friendly, PDF & Email





TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini