
RASIO.CO, Tanjungpinang – Kasus investasi bodong modus pembelian materai terus diselidiki polisi. Sejumlah saksi yang telah mentransfer dana ke rekening pribadi pelaku juga dimintai bukti.
Dalam kasus ini, Satreskrim Polresta Tanjungpinang membeberkan dugaan modus yang digunakan terduga pelaku atau terlapor, dalam melancarkan aksi penipuan dan penggelapan dengan iming – imingan keuntungan besar.
“Memang ini modus terbaru, terkait investasi jual beli materai di kantor Pos Tanjungpinang. Kita juga baru menerima laporan,” ujar Kasat Reskrim Polresta , AKP Mohamad Darma Ardiyaniki, Kamis (6/7).
Dia membeberkan, bahwa modus yang digunakan terduga pelaku sama seperti investasi bodong berkedok arisan online. Dalam modus pembelian materai ini, para korban dijanjikan akan diberikan keuntungan 10 persen dari nilai pembelian materai. Misalnya korban menyetor Rp 3 juta kepada terduga pelaku, kemudian korban akan meraih Rp 3.300.000.
“Lalu ditawari lebih besar, sampai puluhan juta. Ketika sudah dipuncak, malah tidak dibayarkan,” terangnya dikutip tribunbatam.
Saat ini, polisi masih mengumpulkan barang bukti terkait perkara ini. Bahkan, Satreskrim Polresta juga menyelidiki para korban yang mentransfer uang investasi ke rekening pribadi terduga pelaku atau tidak.
“Korbannya banyak, kerugian hampir Rp 3 miliar lebih. Kita masih menunggu bukti bukti dari korban juga. Transfernya kami masih selidiki,” tukasnya.
Terpisah, Kepala Kantor Pos cabang Tanjungpinang, Provinsi Kepri Eko Pradinata angkat bicara soal kasus investasi bodong modus penjualan materai, yang saat ini tengah ditangani Satreskrim Polresta setempat.
Eko mengaku telah menerima informasi terkait permasalahan tersebut. Bahkan, dia menegaskan tidak ada satu pun karyawannya yang terlibat dalam perkara itu. Melainkan, yang terlibat dalam perkara itu ialah oknum karyawan di salah satu Agen Pos yang ada di Tanjungpinang.
“Tidak ada satupun karyawan kita yang terlibat,” ujar Eko.
***

