

RASIO.CO, Jakarta – Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus mutilasi yang menggegerkan warga Pacet, Mojokerto. Polisi menemukan sedikitnya 76 potongan tubuh dan ratusan pecahan tulang milik korban TAS (25), warga Lamongan, yang dibuang pelaku AM (24) di sepanjang jalur Pacet menuju Batu.
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan warga berinisial S yang menemukan potongan kaki kiri di jurang jalur Pacet. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti Polsek Pacet dan dilaporkan ke Polres Mojokerto.
“Kami segera mengirim tim ke lokasi dan menemukan beberapa potongan tubuh korban yang berceceran dengan jarak 50 hingga 100 meter,” ujar AKBP Ihram, dikutip CNNIndonesia, Senin (8/9).
Polisi lalu melibatkan tim Inafis untuk analisis forensik. Karena sebaran potongan tubuh cukup luas, Direktorat Samapta Polda Jawa Timur menurunkan anjing pelacak. Dari hasil pencarian, total 76 potongan tubuh korban ditemukan.
Identitas korban dipastikan melalui analisis forensik, sementara penyelidikan digital forensik digunakan untuk melacak keberadaan pelaku. Hasilnya, tim Reskrim menangkap AM—yang tak lain kekasih korban—di kos-kosan wilayah Lidah Wetan, Surabaya, Minggu (7/9) dini hari.
“Pelaku kami tangkap sekitar pukul 03.00 WIB. Saat ditangkap sempat melawan, namun berhasil kami lumpuhkan,” jelas Ihram.
Dari kos pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa pisau, palu, pakaian korban yang berlumuran darah, serta potongan tubuh lain termasuk bagian kepala yang disembunyikan di belakang lemari.
AKBP Ihram menyebut, kejahatan ini tergolong paling sadis sepanjang kariernya. “Selama 20 tahun saya jadi polisi, baru kali ini melihat potongan tubuh manusia diperlakukan layaknya hewan untuk santapan, dipotong hingga menjadi ratusan serpihan,” ungkapnya.
Pelaku AM kini ditahan di Polres Mojokerto dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
***
