Kasus Pembunuhan di Batam, Pelaku Akui Motif Cemburu dan Sakit Hati

0
433
Seorang pria di Batam membunuh mantan kekasih sesama jenis di Perumahan Family Dream, Nongsa. Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Nongsa usai kejadian. (Foto/Ist)

RASIO.CO, Batam – Seorang pria berinisial MY alias Yusuf (31) ditangkap setelah membunuh mantan kekasih sesama jenisnya berinisial AS (22) di sebuah kamar indekos di Perumahan Family Dream, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Selasa (10/3) kemarin.

Pelaku yang merupakan warga Tanjung Batu itu bahkan menyerahkan diri ke Polsek Nongsa tidak lama setelah kejadian.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono melalui Kapolsek Nongsa Kompol Eriman mengatakan pelaku telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

“Pelaku sudah kami amankan. Yang bersangkutan langsung menyerahkan diri. Saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan,” ujar Eriman saat ditemui di Kecamatan Nongsa, Selasa (10/3) kemarin.

Peristiwa tersebut bermula dari hubungan pribadi antara pelaku dan korban yang telah terjalin sekitar satu tahun. Hubungan keduanya kemudian merenggang ketika pelaku bekerja di Bali sehingga mereka menjalani hubungan jarak jauh selama beberapa bulan.

Dalam perjalanan hubungan tersebut, korban sempat meminta untuk mengakhiri hubungan dengan alasan ingin kembali menjalani kehidupan normal.

Namun belakangan pelaku mengetahui bahwa korban menjalin hubungan dengan pria lain berinisial AB (24). Hal tersebut memicu rasa cemburu dan kemarahan pelaku.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, pada Selasa (10/3) sekitar pukul 11.20 WIB pelaku sengaja menyewa rumah di depan tempat tinggal korban untuk memantau aktivitasnya.

Tidak lama kemudian pelaku melihat korban keluar rumah dan kemudian membuntutinya hingga ke kawasan Perumahan Family Dream.

Saat korban masuk ke dalam kamar indekos, pelaku yang sudah dikuasai emosi ikut masuk. Ketika membuka pintu kamar, pelaku mendapati korban sedang berpelukan dengan pria lain yang diduga merupakan pasangan barunya.

Kondisi tersebut membuat pelaku semakin emosi hingga terjadi pertengkaran di dalam kamar.

Pelaku kemudian memukul kepala korban dan pria yang berada di dalam kamar menggunakan kayu. Dalam kondisi emosi, pelaku selanjutnya mengeluarkan pisau dapur dari saku kirinya dan menusuk korban di bagian punggung dan kepala.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tusuk serius dan akhirnya meninggal dunia.

“Korban mengalami luka tusukan di tubuh. Untuk sementara luka ada di bagian punggung dan kepala,” kata Eriman.

Setelah melakukan penusukan, pelaku sempat melarikan diri dari lokasi sebelum akhirnya mendatangi Polsek Nongsa untuk menyerahkan diri.

Di hadapan penyidik, pelaku mengaku nekat melakukan pembunuhan karena merasa marah dan dibohongi oleh korban.

“Saya kesal, saya marah merasa dibohongi sama dia. Makanya saya nekat membunuhnya,” ujar Yusuf kepada wartawan.

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk penanganan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Rahmat Susanto mengatakan pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku serta mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi untuk melengkapi proses penyidikan.

“Pelaku merasa cemburu dan sakit hati karena korban sebelumnya meminta putus dengan alasan ingin hidup normal, namun ternyata menjalin hubungan dengan pria lain,” kata Rahmat.

Peristiwa tersebut sebelumnya sempat menggegerkan warga Perumahan Family Dream setelah korban ditemukan bersimbah darah di dalam kamar indekosnya.

Hingga kini polisi masih terus mendalami motif dan kronologi lengkap dari kasus pembunuhan tersebut.

***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini