
RASIO.CO, Jakarta – Polisi bakal menyelidiki sumber dana dari panti asuhan di daerah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten. Panti asuhan ini menjadi sorotan setelah delapan anak menjadi korban pencabulan yang dilakukan pemilik dan pengurus.
“Ya (sumber dana), ini merupakan salah satu bagian yang didalami, bekerja sama dengan teman-teman instalasi terkait,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dikutip CNNIndonesia, Minggu (13/10).
Ade Ary turut mengungkapkan panti asuhan itu belum memiliki izin dari Dinas Sosial Kota Tangerang. Kata dia, panti asuhan itu hanya memiliki nota pendirian dari notaris yang diterbitkan di tahun 2006.
“Dari 2006, kalau aktanya ya. Namun, akta itu belum terdaftar setelah dicek ke dinas terkait di Kota Madya Tangerang, itu belum terdaftar,” ucap dia.
Lebih lanjut, Ade Ary menyampaikan 18 anak asuh di panti asuhan itu kini sudah dipindahkan. Sebanyak 13 anak saat ini telah dititipkan ke Dinas Sosial.
“Kemudian tiga anak asuh lainnya ada di relawan, karena yayasan atau panti ini mendapatkan support kegiatan operasional dari para donatur,” tutur Ade Ary.
“Kemudian ada satu balita yg saat ini sudah dititipkan di kementerian sosial, dan satu balita lainnya sudah dikembalikan ke keluarganya,” imbuhnya.
Sebelumnya, ada delapan anak yang menjadi korban aksi pencabulan. Dari delapan korban itu, lima di antaranya merupakan anak-anak dengan rentang usia 8-16 tahun. Kemudian, tiga lainnya adalah dewasa dengan usia antara 19-30 tahun.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka. Yakni, Sudirman (49) selaku pemilik dan Yusuf (30) serta Yandi Supriyadi (28) selaku pengurus panti asuhan.
Dari ketiga tersangka, Sudirman dan Yusuf telah dilakukan proses penahanan. Sementara Yandi, sampai saat ini masih dalam upaya pengejaran dan telah dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan dari hasil pemeriksaan terungkap motif tersangka melakukan pencabulan terhadap para korban karena memiliki orientasi seksual menyimpang.
“Motif pelaku ini melakukan penyimpangan atau melakukan perbuatan tersebut karena memang ada orientasi penyimpangan seksual sesama jenis,” kata dia kepada wartawan, Selasa (8/10).
***



