Kejagung Libatkan Sejumlah Kejari Usut Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

0
683
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. (foto/detikcom)

RASIO.CO, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melibatkan sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Salah satu Kejari yang telah memulai penyelidikan adalah Kejari Mataram.

“Jampidsus tidak hanya melibatkan penyidik di Gedung Bundar, tetapi juga teman-teman penyidik di beberapa wilayah Kejari, karena ini kan (Chromebook) pengadaannya hampir di seluruh Indonesia,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dikutip dari Detik, Jumat (8/8).

Anang menjelaskan, pelibatan Kejari dilakukan karena keterbatasan jumlah penyidik di Jampidsus Kejagung, sehingga diperlukan perbantuan dari penyidik kejaksaan di daerah.

“Yang jelas, mereka secara resmi ada surat perintahnya sebagai penyidik yang menangani perkara tersebut,” jelasnya.

“Objeknya sama, pengadaan Chromebook di situ,” lanjutnya.

Diketahui, Kejagung sedang mengusut dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022. Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni:

  1. Sri Wahyuningsih (SW), Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen tahun 2020–2021;
  2. Mulyatsyah (MUL), Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020;
  3. Jurist Tan (JT/JS), Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan pada era Menteri Nadiem Makarim;
  4. Ibrahim Arief (IBAM), Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah di Kemendikbudristek.

Sementara itu, Kejari Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), turut mengusut dugaan korupsi pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berupa laptop Chromebook di Dinas Pendidikan Kota Mataram. Pengadaan tersebut berlangsung selama tiga tahun, yakni 2022 hingga 2024.

“Masih puldata dan pulbaket (pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan),” ujar Kasi Intel Kejari Mataram, Muhammad Harun Al Rasyid, Kamis (24/7).

Pengusutan difokuskan pada pengadaan di jenjang Sekolah Dasar (SD) wilayah Kota Mataram, yang melibatkan 40 sekolah. Rinciannya: 25 SD pada 2022, 13 SD pada 2023, dan dua SD pada 2024.

Adapun anggaran pengadaan bervariasi tiap tahun. Tahun 2022 sebesar Rp 3,1 miliar lebih, 2023 sebesar Rp 1,6 miliar lebih, dan tahun 2024 sebesar Rp 199 juta. Seluruh pengadaan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

***

Print Friendly, PDF & Email





TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini