
RASIO.CO, Jakarta – Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mengungkapkan bahwa jumlah korban penipuan biro umrah PT HMS terus bertambah, mencapai 151 orang dengan total kerugian sebesar Rp4,95 miliar.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, dalam keterangannya di Yogyakarta pada Selasa (28/01), menjelaskan bahwa angka tersebut berdasarkan laporan yang masuk ke Posko Pengaduan Korban Penipuan Biro Umrah PT HMS sejak 23 hingga 27 Januari 2025.
“Jika kami rekapitulasi, total aduan mulai 23 hingga 27 Januari 2025, terdapat 16 aduan yang telah masuk di posko dengan jumlah korban 151 orang dan jumlah total kerugian sekitar Rp4.951.500.000,00,” katanya dikutip Antara.
Berdasarkan data per Sabtu (25/1), Polda DIY menerima dua aduan tambahan terkait kasus penipuan biro umrah PT HMS melalui layanan WhatsApp. Salah satu aduan berasal dari Jakarta, dengan jumlah korban sebanyak 17 orang dan total kerugian mencapai Rp489,5 juta. Para korban dijanjikan keberangkatan pada 5 Desember 2024.
Aduan lainnya berasal dari Jawa Timur, melibatkan tiga korban dengan total kerugian sekitar Rp70 juta. Mereka dijadwalkan berangkat pada 17 Maret 2025.
“Total aduan pada hari Sabtu, tanggal 25 Januari, terdapat dua aduan dengan jumlah korban 20 orang dan kerugian sekitar Rp559,5 juta,” ujar AKBP Verena.
Pada Minggu (26/1), posko pengaduan menerima dua laporan tambahan terkait kasus penipuan biro umrah PT HMS. Laporan pertama berasal dari Yogyakarta, dengan lima korban yang mengalami kerugian sekitar Rp270 juta. Mereka dijanjikan keberangkatan pada 12 Januari 2025.
Laporan kedua berasal dari Sleman, melibatkan dua korban dengan total kerugian sebesar Rp49 juta. Mereka dijadwalkan berangkat pada 23 Februari 2025. Dengan demikian, jumlah pengaduan yang diterima pada hari tersebut mencakup tujuh korban dengan total kerugian mencapai Rp319 juta.
Pada Senin (27/1), posko menerima tiga aduan tambahan. Laporan pertama berasal dari Bogor, Jawa Barat, dan Yogyakarta, dengan tiga korban yang mengalami kerugian sekitar Rp125 juta. Aduan ini telah ditindaklanjuti dengan pembuatan laporan polisi di Polresta Yogyakarta.
Laporan kedua berasal dari Jawa Timur, dengan empat korban yang mengalami kerugian sebesar Rp456 juta. Sementara itu, laporan ketiga berasal dari Bantul, dengan lima korban yang mengalami kerugian sekitar Rp175 juta. Mereka dijanjikan keberangkatan pada 5 Januari 2025.
AKBP Verena Sri Wahyuningsih mengimbau masyarakat yang menjadi korban, memiliki informasi terkait kasus ini, atau mengetahui keberadaan aset milik tersangka, untuk segera menghubungi hotline WhatsApp di nomor 085891486496 atau 0895352060598.
“Masyarakat juga dapat langsung datang ke posko pengaduan di Ditreskrimum Polda DIY pada pukul 09.00 hingga 17.00 WIB. Polda DIY berharap kerja sama dari masyarakat dapat membantu pengungkapan kasus ini lebih cepat dan efektif,” ujar AKBP Verena.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY telah menangkap seorang perempuan berinisial ID (46), yang diduga sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan dana pemberangkatan umrah. Kasus ini menyebabkan kerugian korban mencapai Rp14 miliar.
ID, yang merupakan warga Mergangsan, Kota Yogyakarta, diketahui sebagai pemilik agen travel umrah PT HMS. Modus operandi yang digunakan adalah menawarkan paket perjalanan umrah dengan harga yang relatif murah, berkisar antara Rp33 juta hingga Rp48 juta untuk kelas bisnis.
Namun, setelah para korban melakukan pelunasan, keberangkatan umrah tidak pernah terealisasi sesuai dengan jadwal yang dijanjikan. Selain itu, dana yang telah dibayarkan oleh para korban juga tidak dikembalikan.
***