KPK Mulai Usut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

0
1774
Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu. (foto/ist)

RASIO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait kuota haji Indonesia.

Dikutip dari CNNIndonesia, sepanjang tahun 2024 setidaknya terdapat lima laporan pengaduan yang masuk ke KPK terkait persoalan kuota haji.

“Benar, perkara kuota haji sedang diusut,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis (19/6).

Isu mengenai kuota haji menjadi sorotan pada tahun 2024 ketika posisi Menteri Agama dijabat oleh Yaqut Cholil. Lima laporan pengaduan tercatat masuk ke KPK terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji.

Laporan pertama diterima dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu, 31 Juli 2024. Mereka mendesak KPK untuk memeriksa Menteri Agama Yaqut Cholil dan Wakil Menteri Saiful Rahmat Dasuki. Laporan kedua disampaikan oleh Front Pemuda Anti-Korupsi pada Kamis, 1 Agustus 2024, yang menyoroti dugaan kejanggalan dalam pengalihan kuota haji secara sepihak oleh Kementerian Agama RI.

Laporan ketiga diajukan oleh mahasiswa STMIK Jayakarta pada Jumat, 2 Agustus 2024. Kemudian laporan keempat datang dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat) pada Senin, 5 Agustus 2024.

Laporan terakhir dilayangkan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Menanggapi polemik kuota haji, Menteri Agama saat ini, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa dirinya tidak berambisi untuk menambah kuota haji karena hal itu berpotensi menimbulkan penyimpangan.

“Saya memang tidak selalu berambisi untuk menambah kuota haji karena kalau menambah kuota haji, ini berpeluang terjadinya penyimpangan,” kata Nasaruddin usai menghadiri agenda ‘Membangun Integritas Bangsa Melalui Peran Serta Masyarakat Keagamaan’ di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (12/3).

Nasaruddin menjelaskan bahwa setiap negara memiliki alokasi kuota haji yang berbeda, dan pemerintah Indonesia sudah mempelajari kapasitas tersebut.

“Kita sudah ukur kuota Indonesia sekian, negara-negara lain sekian, tiba-tiba kita akan tambah misalnya 20.000, mau taruh kasur di mana? Nanti kalau itu ditambah, itu kadang-kadang nyerbu kemahnya orang, nyerbu makanannya orang, nyerbu busnya orang, mau ditolak, orang Indonesia juga kan,” ujarnya.

Menurut Nasaruddin, yang lebih penting daripada menambah kuota haji adalah meningkatkan jumlah petugas pendamping. Dengan banyaknya pendamping, jemaah haji akan mendapatkan pelayanan yang lebih baik selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

***

Print Friendly, PDF & Email





TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini