KPN dan Waka PN Batam di Mutasi

0
1457
foto/ist

RASIO.CO, Batam – Mahkamah Agung RI, Direktorat Jendral Badan Peradilan Umum kembali melakukan rotasi hakim di tingkat Pengadilan Pertama Hingga Pengadilan Tingg diwilayah Indonesia.

Dilansir web Badilum,mahkamahagung.go.id, hasil TPM tertanggal 28 Maret 2019, ada 494 orang hakim di rotasi baik mejadi hakim, KPN maupun waka PN tinkat Pengadilan Pertama maupun Pengadilan Tinggi.

Untuk Pengadilan Negeri Batam, Ketua PN Batam Dr.Syahlan,SH,M.H dimutasi jadi KPN Jakarta Barat digantikan Wahyu Iman Santoso dimana sebelumnya menjabat Ketua PN Kediri.

Sedangkan Waka PN Batam Setyanto Hermawan,SH.,M.Hum yang baru beberapa bulan menjabata dipromosikan jadi KPN Jember. sedangkan Mangapul manalu,SH,MH yang sempat menjadi majelis hakim ketua terdakwa Erlina dalam kasus dugaan pengelapan dalam jabatan Bank BPR Agra Dhana dengan kerugian Rp4 juta dimutasi hakim PN Palembang.

Mengenai adanya mutasi KPN dan Waka PN Batam serta hakim dibenarkan humas PN Batam, Taufik dan untuk secara rinci belum mengetahui, namun belum menerima salinannya.

“Ketua diprmosikan jadi KPN Jakarta Barat dan wakil dipromosikan jadi KPN Jember,”ujarnya singkat.

foto/ist

Sementara itu, Prestasi kedua petinggi PN Batam tersebut dalam meninggkatkan pelayanan terpadu serta baru-baru inipun Pembangunan Zona Integrasi Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Pengadilan Negeri Batam Kelas IA . Serta mengadakan Penandatanganan MOU Pos Bantuan Hukum dengan Pengadilan Negeri Batam Kelas IA.

Dalam rangka upaya Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 di lingkungan Pengadilan Negeri Batam Kelas IA.

Ketua Pengadilan Negeri Batam Kelas IA Bapak Dr. Syahlan. SH., MH mecanangkan Pembangunan Zona Integrasi Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Pengadilan Negeri Batam Kelas IA.

Ketua Pengadilan Negeri Batam Kelas IA memberikan sambutan yang menegaskan kepada segenap warga Pengadilan Negeri Batam Kelas IA untuk dapat bekerja sama dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di Pengadilan Negeri Batam Kelas IA. Selanjutnya Walikota Batam diwakili oleh Kepala Inspektorat Kota Batam juga ikut memberikan kata sambutan dalam acara tersebut

selain itu, Senin, 25 Maret 2019, bertempat di Ruang sidang utama Pengadilan Negeri Batam di gelar acara Penandatanganan MOU Pos Bantuan Hukum dengan Pengadilan Negeri Batam Kelas IA untuk memenuhi SEMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang ada nya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan. Posbakum ini diperuntukan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu dalam layanan bantuan hukum di Pengadilan Negeri Batam Kelas IA.

Di dalam sambutannya, Bapak Ketua Pengadilan Negeri Batam Kelas IA Dr. Syahlan. SH., MH mengharapkan kepada Lembaga Hukum terpilih agar memberikan pelayanan kepada semua golongan tidak mampu, tanpa melihat gender dan memberikan informasi, konsultasi dan menghasilkan produk kepada pencari keadilan.

Penandatanganan MOU ini di awali oleh Bapak Jumaga Nadeak. SH., MH selaku pimpinan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Bapak Juhrin Pasaribu. SH., MH sebagai pimpinan Ikatan Advokat Indonesua (IKADIN) lalu diikuti oleh Drs. Bambang Budi Setiawan, SH.MH selaku Panitera Pengadilan Negeri Batam dan Ketua Pengadilan Negeri Batam Kelas IA Dr. Syahlan. SH., MH(red/pn/di).

APRI@www.rasio.co //







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini