Langkah Strategis Pemprov Kepri Mencegah Korupsi

0
415
Foto/Penandatanganan komitmen bersama memperkuat integritas aparatur dan memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah, di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Selasa (14/10).

RASIO.CO, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) terus memperkuat langkah-langkah strategis dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan birokrasi.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mengatakan berbagai inisiatif telah dilakukan, mulai dari digitalisasi tata kelola pemerintahan hingga peningkatan transparansi informasi publik.

“Langkah lainnya adalah sosialisasi nilai-nilai integritas melalui pemasangan banner dan media informasi Survei Penilaian Integritas (SPI) di seluruh OPD,” ujar Gubernur Ansar dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil SPI Tahun 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Selasa (14/10).

Selain itu, Pemprov Kepri juga memperkuat kerja sama dengan KPK, BPKP, dan Ombudsman dalam membangun Zona Integritas di seluruh satuan kerja pemerintah daerah. Ansar menegaskan, Survei Penilaian Integritas mencerminkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja birokrasi dan pelayanan publik.

“Integritas adalah pondasi utama penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Hasil SPI harus menjadi cermin untuk introspeksi dan perbaikan diri bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri,” katanya.

Plt Deputi KPK RI, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menekankan bahwa hasil SPI merupakan alat ukur persepsi publik dan internal ASN terhadap tata kelola pemerintahan daerah. Ia menjelaskan bahwa SPI berkaitan erat dengan Monitoring Center for Prevention (MCSP), di mana MCSP berperan memperbaiki sistem tata kelola, sedangkan SPI mengukur hasil intervensi tersebut.

Agung juga mengingatkan agar pemerintah daerah mewaspadai praktik penyimpangan seperti pemecahan paket pengadaan langsung serta pentingnya menjaga transparansi dan efisiensi dalam penggunaan anggaran daerah.

Menanggapi hasil SPI Tahun 2024 yang menempatkan Kepri pada kategori merah dengan nilai 71,66, Gubernur Ansar menyampaikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kami akan menelusuri lebih dalam hasil survei ini, memperkuat komunikasi antara pimpinan dan staf OPD, serta memperbaiki sistem pengawasan agar ke depan hasil SPI dan indikator reformasi birokrasi bisa lebih baik,” tegas Ansar.

Meski demikian, Gubernur Ansar menyoroti bahwa hasil MCSP Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menunjukkan capaian yang sangat baik dengan nilai tinggi, mencerminkan keberhasilan sistem pengendalian dan tata kelola pemerintahan daerah.

“Nilai MCSP kita tergolong tinggi dan membanggakan. Artinya, dari sisi sistem, tata kelola dan pencegahan korupsi sudah berjalan dengan baik. Namun hasil SPI yang masih rendah menunjukkan bahwa tantangan kita kini ada pada persepsi dan perilaku. Ini yang akan kita benahi bersama,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap proses pengadaan barang dan jasa agar tidak terjadi praktik pemecahan paket maupun proyek fiktif. Ansar mendorong pemanfaatan E-Katalog Lokal untuk memastikan transparansi dan efisiensi dalam belanja pemerintah daerah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasatgas Korsupgah Wilayah I.2 KPK, Uding Juharudin, bersama jajaran pejabat KPK, para bupati dan wali kota se-Kepri, serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri.

Redaksi@www.rasio.co//

Print Friendly, PDF & Email




TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini