RASIO.CO, Lingga – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep melaksanakan Tasyakuran dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62. Bertempat di Lapas Dabo Singkep. Senin (27/4/2026), pagi.

Mengusung Tema “Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima”. Lapas Dabo Singkep juga memberikan penghargaan pada Puskesmas Dabo yang telah banyak sumbangsih kerjasamanya, selain itu, menyalurkan bantuan gerobak usaha kepada keluarga warga binaan sebagai bentuk dukungan ekonomi.
Kepala Lapas Dabo Singkep, Yusrifa Arif menyampaikan, peringatan HBP ke-62 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pemasyarakatan di tengah masyarakat.
“Hari ini kita melaksanakan tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-62,” kata Yusrifa Arif yang didampingi Kasubsi Kamtib, Leo Candra, saat diwawancarai usai kegiatan.
Yusrifa Arif menjelaskan, dalam rangkaian kegiatan, Lapas Dabo Singkep menyalurkan bantuan sosial berupa paket bahan makanan kepada masyarakat sekitar. Selain itu, juga memberikan penghargaan kepada mitra, seperti jurnalis dan Puskesmas Dabo.
“Adapun rangkaian acara yang laksanakan, antara lain, bantuan sosial ke masyarakat, pemberian penghargaan pada mitra kita rekan-rekan jurnalis yang selalu menjembatani informasi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Yusrifa melanjutkan, memberikan apresiasi kontribusi tenaga kesehatan Puskesmas Dabo yang selama ini membantu pelayanan di lingkungan lapas.
“Kami juga memberikan penghargaan pada Puskesmas Dabo yang kami akui begitu banyak sumbangsih kerjasama, bahwasanya sampai saat ini tenaga kesehatan di lapas kita belum ada,” paparnya.
Yusrifa mengungkapkan, tidak hanya itu, dalam momentum HBP ke-62 ini, Lapas Dabo Singkep juga menyalurkan bantuan gerobak usaha kepada keluarga warga binaan sebagai bentuk dukungan ekonomi.
“Kita di UPT Pemasyarakatan se-Indonesia diarahkan untuk memberikan gerobak usaha kepada keluarga warga binaan sebagai bentuk sumbangsih dari Pemasyarakatan benar-benar berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Yusrifa berharap pemasyarakatan di Indonesia terus berkembang dengan mengedepankan konsep restorative justice sesuai semangat KUHP terbaru.
“Harapannya tentu pemasyarakatan lebih baik lagi dan maju, sesuai dengan semangat KUHP yang terbaru, bahwasanya segala tahap harus ada restorative justice dan tentu pemasyarakatan pun bergerak cepat ke arah tersebut,” tuturnya.
Yusrifa menambahkan, pendekatan tersebut penting untuk mendukung pemulihan korban sekaligus mempersiapkan warga binaan kembali ke masyarakat.
“Dalam hal ini pemasyarakatan mengedepankan pemulihan korban dan mendukung kesiapan daripada warga binaan kami dalam hal proses reintegrasi sosial,” pungkasnya.
Puspan


