
RASIO.CO, Jakarta – Polda Sumatera Selatan mengungkap ladang ganja seluas 20 hektare yang diduga milik jaringan narkotika lintas wilayah Sumatra-Jawa di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.
Pengungkapan tersebut dilakukan melalui operasi gabungan bersama Polres Empat Lawang pada Jumat (24/4).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Yulian Perdana mengatakan, keberadaan ladang ganja terungkap setelah penangkapan bandar utama berinisial PD alias Pinhar di Palembang pada Februari 2026.
“Operasi ini membongkar ladang ganja seluas 20 hektare di Desa Batu Jungul sekaligus mengamankan 220 kilogram ganja kering siap edar,” ujar Yulian dalam keterangannya, Minggu (26/4).
Menurutnya, ratusan kilogram ganja tersebut telah dikemas dalam 11 karung besar. Selain itu, polisi juga menyita empat unit sepeda motor, dokumen kepemilikan lahan, serta peta lokasi ladang.
Dari hasil penyelidikan, PD diketahui mengendalikan jaringan ganja lintas Sumatra dan Jawa sejak 2024, dengan mengelola seluruh rantai produksi mulai dari penanaman hingga distribusi.
Polisi juga menetapkan empat orang lainnya sebagai daftar pencarian orang (DPO) yang saat ini masih dalam pengejaran. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polda Sumsel memastikan akan terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri aliran dana dan aset yang terkait dengan jaringan narkotika tersebut.
“Barang bukti 220 kilogram ganja tidak jadi beredar, dan pengembangan terhadap jaringan terus kami lakukan,” kata Yulian.
***

