Li Claudia Minta Kajian Teknis Drainase Dimatangkan untuk Antisipasi Banjir

0
588
Foto/Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra saat memimpin rapat lanjutan Pertimbangan Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (23/9).

RASIO.CO, Batam – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memimpin rapat lanjutan Pertimbangan Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (23/9).

Rapat tersebut membahas pengkajian permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Kota Batam.

Dalam kesempatan itu, Li Claudia menekankan pentingnya kajian teknis yang matang, khususnya terkait pembangunan saluran drainase agar tidak menimbulkan masalah banjir di kemudian hari.

“Saya meminta Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Pak Mouris Limanto, untuk memberikan masukan. Pengusaha yang mengajukan izin perlu tahu seperti apa spesifikasi saluran drainase yang harus dibangun. Jangan sampai hanya asal-asalan,” tegasnya.

Menurut Li Claudia, pembahasan teknis seperti perhitungan lebar drainase harus dikaji lebih awal oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam bersama Bidang Infrastruktur BP Batam. Kajian berbasis data akurat, termasuk analisis catchment area, menjadi dasar penting sebelum forum digelar.

“Ke depan, saya minta agar setiap agenda sudah dilengkapi bahan kajian teknis. Dengan begitu, kepentingan masyarakat Batam agar pembangunan berjalan baik dapat terlaksana,” tambahnya.

Ia menegaskan, keputusan forum ini merupakan bentuk komitmen FPRD dalam menyeleksi secara ketat setiap rencana pembangunan. Setiap permohonan PKKPR akan ditelaah secara menyeluruh agar pemanfaatan ruang di Batam tetap sesuai dengan rencana tata ruang yang berlaku.

Li Claudia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dalam menjaga keterpaduan perencanaan pembangunan. Menurutnya, koordinasi yang kuat antara kedua otoritas utama tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam membenahi tata ruang secara utuh dan terintegrasi.

Redaksi@www.rasio.co//







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini