LSM Getuk Desak Polisi Tetapkan Tersangka Korupsi UMRAH

0
1102

RASIO.CO, Batam – Ketua LSM Gerakan Tuntas Korupsi(Getuk)Tanjungpinang Jusri Sabri sebagai pelapor dugaan korupsi UMRAH mengharapkan pihak kepolisian Polda Kepri segera menetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan alat IT senilai Rp29 milyar.

Pasalnya, kasus dugaan korupsi pengadaan Program Integrasi Sisten Akademik dan Administrasi univesrsitas Maritim Raja Ali Haji(UMRAH)mengunakanan dana APBN tahun 2015 dengan nilai kontrak Rp29 Milyar ini, sudah menjadi perhatian masyarakat Kepri.

” Saksi-saksi sudah cukup banyak diperiksa penyidik, bahkan pejabat pentingpun sudah diperiksa dan kami berharap dalam waktu dekat sudah ada tersangka yang ditetapkan kepolisian,” Kata Jusri Sabri melalui sambungan selularnya. Selasa(04/10/2017).

Lanjut Dia, Kami sangat percaya pihak penyidik dalam keseriusan mengungkap kasus dugaan korupsi yang sudah sangat memalukan dunia pendidikan Kepri, dimana pendidikan merupakan harapan anak negeri.

” Intinya masyarakat tahu bahwa kasus ini atensi polisi untuk mengungkap oknum koruptornya,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kasus Dugaan Korupsi pengadaan alat IT UMRAH atau lebih dikenal pengadaan Program Integrasi Sisten Akademik dan Administrasi univesrsitas Maritim Raja Ali Haji senilai Rp29 milyar mendapat perhatian publik.

Informasi diperoleh, pihak penyidik Krimsus Polda kepri telah memeriksa lebih kurang 60 orang pejabat penting yang diduga terkait dalam kasus pengadaan alat IT Umrah tersebut, bahkan pejabat PPK dikabarkan pekan kemarin usai diperiksa. Senin(11/09/2017).

Selain itu pula pihak yang kabarkan sudah diperiksa dipihak UMRAH dosen , rektorat sedangkat kontraktor pelaksana, pihak distributor/vendor, dan pihak bank, bahkan pihak peserta yang ikut lelang yang kalah.

“Kami percaya terhadap kepolisian, dan kabarnya udah puluhan yang diperiksa, dimana dugaan korupsi UMRAH melibatkan pejabat tinggi lainnya,” Kata LSM Getuk Tanjungpinang Jusri melalui sambungan selularnya beberapa hari lalu.

Tidak hanya itu, kasus dugaan korupsi tiga mega proyek bagi pendididikan anak bangsa mencapai Rp100 milyar ditangani bertahap, bahkan pihak penyidik akan memeriksa orang nomor satu rektor di Universitas UMRAH Prof. Dr. Syafsir Akhlus, M.Sc sebagai saksi.

“Kita berharap saja rektor UMRAH siap diperiksa karena staff LP3M pun diperiksa pekan ini,” Kata LSM Getuk Tanjungpinang Jusri Sabri sebagai pelapor. Senin(31/07/2017).

Kata Dia, Kami sebagai pelapor dari awal sudah optimis kasus mega proyek dapat diungkap walaupun agak lambat dan penuh hambatan baik teknis dan intervensi serta tekanan terhadap penyidik,” Kata Jusri melalui sambungan selularnya.

Lanjut dia, walupun mendapat hambatan, namun penyidik melakukan penyelidikan terus dengan penuh kehati-hatian dan kami terus berkoordinasi dengan pihak penyidik untuk sama-sama mengungkap kasus yang memalukan dunia pendidikan ini.

Setelah dilakukan penyelidikan dari tahun 2016 Penyidik Tipikor Krimsus Polda Kepri menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

Kasus dugaan korupsi pengadaan Program Integrasi Sisten Akademik dan Administrasi univesrsitas Maritim Raja Ali Haji(UMRAH) mengunakanan dana APBN tahun 2015 dengan nilai kontrak Rp29 Milyar.

Dengan potensi kerugian keuangan negara diperkirakan lebih kurang Rp 9 Milyar. tim penyidik mewacanakan akan melakukan penyidikan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, melakukan penyitaan barang bukti, dan permintaan keterangan ahli.

Kabid humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga mengatakan, perkembangan lidik dugaan TP Korupsi dengan melalui Hasil Gelar perkara pada hari Rabu tgl 19 Juli 2017.

Telah ditemukan adanya kerugian negara untuk itu telah ditingkatkan menjadi Penyidikan TP Korupsi terkait pengadaan barang dan jasa pada pengadaan program integrasi sistem akademik dan administrasi antara Umrah dan PT Jovan Karya Perkasa.”pungkasnya.

APRI @ www.rasio.co

Print Friendly, PDF & Email





TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini