Mafia Pemain Beras Oplosan Gelisah akibat di Grebek Mabes Polri

0
1606
foto/ilustrasi

RASIO.CO, Batam – Para mafia pemain beras oplosan dengan memakai kemasan lokal gelisah alias kebakaran jenggot, pasalnya, bisnis beras oplosan yang sudah berlangsung lama ini berhasil diungkap Mabes Polri.

Informasi lapangan, dikabarkan para distributor kecil yang ada di Batam yang merupakan rekan bisnis PT Usaha Kiat Permata yang diduga group PT YS, mulai menarik beras oplosan yang sudah beredar terhadap glosir maupun supermarket lokal.

Ironisnya, pengoplosan beras lokal dan luar ini sudah berlangsung lama, termasuk peredaran gula india, gula rafinasi yang sudah diokomodir para pengusaha nakal di Batam. bahkan diduga bisnis gelap ini jadi tempat pencucian uang perjudian.

” kegiatan ini sudah berlangsung lama dimana kemasan beras lokal dioplos beras luar dan yang digrebek merupakan pemasok terbesar merk HR,” ujar salah seorang sales beras distributor yang enggan dipublis. Minggu(05/11/2017).

foto/istimewa

Ia menambahkan, modusnya mudah, para distributor nakal yang ada di Batam cukup membeli beras diluar misalnya, jawa, medan, padang dan sulawesi merek lokal 2 atau 3 kontainer lalu tiba langsung dicampur dan diedarkan, parahnya harga murah.

” Akibatnya distributor murni beras lokal akan kalah saing harga oleh ulah pengoplos nakal tadi,” tutupnya.

Sementara itu, beberapa waktu lalu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Syahrul Mamma yang meninjau sembako ke Batam, enam bulan lalu ke pasar legenda menemukan beras luar negeri yang dipasok distributor lokal.

Ia mengatakan, akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah agar segera mengusahakan masyarakat tidak lagi membeli barang-barang jenis sembako dari luar dan kembali mengkonsumsi barang lokal.

“kualitas barang luar kitakan tidak tahu karena tidak melalui karantina dan bisa saja berpenyakit,” ujarnya.

Selain itu, Kata Syahrul juga meninjau ritel modern di Lottemart Wholesale Batam. Ini dilakukan untuk memastikan harga yang diperdagangkan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan, yaitu gula Rp12.500/kg, minyak goreng kemasan sederhana Rp11.000/liter, dan daging beku Rp80.000/kg.

“Penetapan HET ini dimaksudkan untuk membuat titik keseimbangan harga yang baru untuk kepentingan konsumen dan rakyat, tanpa merugikan pelaku usaha,” ungkap Syahrul.

Syahrul menambahkan ketentuan ini perlu disosialisasikan ke pemerintah daerah agar dapat sama-sama memantau kebijakan HET tersebut terealisasi di lapangan. “Kami berharap kebijakan itu dapat menekan kenaikan harga, sehingga inflasi juga terjaga,” ujar Syahrul.

Sedangkan, dua hari lalu, Mabes Polri dikabarkan menggerebek sebuah industri pengoplos beras di PT Usaha Kiat Permata, Batam, Sabtu pagi. Industri itu diketahui berada di sebuah kompleks Mega Cipta Industrial Batu Ampar.

Beras yang dioplos antara beras lokal dengan beras impor ilegal. Polisi menyita puluhan karung beras. Industri pengoplosan itu disebut-sebut milik A Liang.

Perusahaan tersebut beralamat di Komplek Pergudangan Mega Cipta Indutrial Park, Blok E No 1 Batu Ampar Kota Batam.(red/di).

 







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini