RASIO.CO, Batam – Para pengusaha nakal baik lokal maupun luar terus bermanuver membuka perjudian jenis koboi yaitu Kasino bermesin canggih di Batam.Rabu (21/10).
Informasi lapangan, Beroperasinya kasino di nagoya, Batam bukanlah tabu adanya perjudian dan beraneka jenis, ada Kasino, Csp Djie Kie, Judi Bola Pimpong dan judi gelper berkedok gelanggang permainan anak dan dewasa.
“Terindikasi mafia mencari keuntungan judi liar di batam'” ujar sumber enggan di publis. Kamis(23/10).
Ironisnya, Para pengusaha nakal ini diduga sudah main mata dengan APH sehingga para pemodal judi ini bebas leluasa beraktifitas.
Salah satu apartemen. Dikabarkan dilantai 7, 8 dan 9 beroperasi bebas selain itu diruko maupun di THM pun sudah beroperasi bebas.
Termasuk milik pengusaha lainnya yang ada disepuran Hotel utama serta di nagoya pada umumnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata angkat bicara soal dugaan aktivitas Perjudian Kasino di beberapa lokasi di Batam.
Ia mengatakan segala bentuk kegiatan kepariwisataan di Kota Batam harus memiliki legal formal dan perizinan.
“Apapun aktivitas kepariwisataan di Batam harus punya legal formal dan perizinan. Intinya bahwa apapun yang perizinan apalagi kepariwisataan tidak boleh bertentangan dengan Sara, pornografi, apalagi perjudian,”tegasnya.
Ardi juga mengaku baru mendapatkan informasi soal dugaan aktivias perjudian kasino di beberapa lokasi di Batam. Ia menegaskan bahwa aktivitas perjudian tidak dilegalkan di Indonesia.
“Kita ada tim untuk mengawasi aktivitas kepariwisataan, ada Satpol PP, PTSP dan Kepolisan. Kita mengawasi tempat-tempat seperti itu. Aktivitas perjudian tidak dilegalkan di Indonesia.
Ia juga mengaku akan menindaklanjuti informasi dugaan aktivitas perjudian kasino seperti yang diberitakan beberapa media di Batam.
“Informasi yang ada akan kita teruskan ke tim pengawasan kepariwisataan. Nantinya kita akan turun ke lokasi secara tim,”pungkasnya./RD
Redaksi@wwe.raaio.co //



