

RASIO.CO, Jakarta – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang dipimpin Ketua Umum terpilih, Akhmad Munir, diterima Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, pada Kamis (11/9) siang. Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi keberlangsungan organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut.
Dalam pertemuan itu, Menteri Hukum menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran legalitas PWI yang sempat terhambat selama setahun terakhir.
“Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan PWI 2025,” ujar Akhmad Munir usai pertemuan.
Seperti diketahui, Munir terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025–2030 melalui Kongres Persatuan yang digelar pada 30 Agustus 2025 di Gedung BPPTIK Kementerian Kominfo, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kemenangan Munir sekaligus mengakhiri dualisme kepemimpinan yang sempat terjadi di tubuh PWI.
Munir menegaskan, fokus awal kepengurusannya adalah menyelesaikan persoalan legalitas agar roda organisasi dapat kembali berjalan normal.

“Agar segera dapat bekerja, maka hal utama yang harus dibereskan adalah terkait legalitas. Administrasi Hukum Umum (AHU) nantinya menjadi bukti pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan,” katanya.
Dengan keluarnya disposisi Menkumham, Munir optimistis PWI dapat kembali menyatukan seluruh elemen organisasi. Ia berharap momentum ini menjadi titik awal kebangkitan PWI dalam menjaga marwah pers nasional.
Keputusan tersebut disambut baik oleh jajaran pengurus PWI Pusat. Mereka menilai pengakuan legalitas dari pemerintah menjadi modal penting untuk menggerakkan kembali roda organisasi, membangun sinergi dengan berbagai pihak, serta memperkuat peran PWI dalam mengawal kebebasan pers di Indonesia.
***
