

RASIO.CO, Batam – Penyidik Satuan Reskrim Polresta Barelang terus mendalami kasus penindakan bongkar muat di kawasan Sagulung yang mengamankan barang bekas serta sejumlah kendaraan, termasuk tiga truk pelangsir milik PT PLS Ekspress — perusahaan yang disebut-sebut milik Asiong. Polisi belum mengambil langkah penetapan tersangka; penyelidikan masih berlangsung intensif.
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, mengatakan pengungkapan kasus ini tidak dilakukan tergesa-gesa.
Timnya menangkap langsung aktivitas bongkar muat di sebuah gudang di Sagulung dan mengamankan lima kendaraan roda empat, dua kontainer yang diduga tengah memindahkan barang impor bekas, serta tiga truk pengangkut. Selain itu, 25 orang yang berada di lokasi juga diperiksa sebagai saksi dan terduga keterlibatan dalam aktivitas tersebut.
Pemeriksaan saksi menjadi bagian penting untuk menelusuri kepemilikan barang, asal muatan, serta keabsahan dokumen pengirimannya. Meski proses hukum telah berjalan hampir satu bulan, penyidik belum menarik kesimpulan akhir.
Semua prosedur pemeriksaan dan verifikasi dokumen dilakukan agar penyelidikan dapat menentukan apakah perkara ini merupakan pelanggaran administratif atau mengarah pada tindak penyelundupan yang lebih serius.
“Penyelidikan masih terus berlanjut,” ujar Zaenal dikutip Batamnews, Rabu (10/12) pagi.
Pantauan di Mapolresta Barelang memperlihatkan dua kontainer dan tiga truk masih terparkir di halaman depan sebagai barang bukti. Kondisi ini menunjukkan kasus tersebut belum dilimpahkan ke Bea dan Cukai Batam untuk tahap selanjutnya.
Zaenal menyampaikan bahwa fokus utama penyidik saat ini tertuju pada status dua kontainer sebagai bukti. Pemeriksaan dokumen terus dikebut termasuk penelusuran jalur masuk barang ke wilayah Batam dan dugaan kelalaian pengawasan. “Puluhan saksi sudah kita periksa termasuk beberapa instansi,” tambahnya.
Dalam penanganan perkara ini, Zaenal menegaskan penyidik berhati-hati agar tidak terjadi kekeliruan dalam penegakan hukum. Di tengah sorotan publik atas maraknya isu masuknya barang bekas impor melalui jalur tidak resmi, kasus di Sagulung menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan masyarakat.
YD
