
RASIO.CO, Aceh – Dalam operasi gabungan, Polri dan Bea Cukai kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Langsa, Aceh. Dalam penindakan tersebut, diamankan 4 karung berisi 82 bungkus sabu dengan berat bersih 86,046 kilogram.
Pengungkapan ini berawal dari informasi Bareskrim Polri tentang adanya pengiriman sabu dari Malaysia melalui jalur laut di perairan Aceh. Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan dari Narcotic Investigation Center Bareskrim Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil DJBC Aceh, Polres Langsa, dan KPPBC TMP C Langsa melakukan koordinasi, analisis bersama, serta penyelidikan.
Tim kemudian memetakan lokasi yang diduga menjadi tempat pendaratan dan penyimpanan narkoba tersebut. Pada Jumat (16/5) sekitar pukul 23.00 WIB, tim berhasil mengamankan MR alias E (28), yang diketahui berperan sebagai tekong langsir. Dari keterangan MR, tim memperoleh informasi lokasi penyimpanan sabu.
Tim gabungan lalu melakukan penyisiran di sebuah tambak milik warga yang terletak di Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa. Di lokasi tersebut ditemukan empat karung yang ditanam secara tersebar. Barang bukti dan tersangka kemudian diamankan ke KPPBC TMP C Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa empat karung tersebut berisi 82 bungkus kemasan yang diduga berisi methamphetamine (sabu) dengan berat bersih 86,046 kilogram. Dengan keberhasilan ini, tim gabungan berhasil menyelamatkan sekitar 430.230 jiwa dari bahaya narkoba, serta mencegah potensi kerugian negara untuk biaya rehabilitasi senilai Rp687,9 miliar.
Sepanjang Mei 2025, Bea Cukai Langsa bersama tim gabungan telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan total barang bukti mencapai sekitar 189 kilogram methamphetamine.
Kepala KPPBC TMP C Langsa, Sulaiman, menyatakan bahwa operasi bersama ini merupakan langkah tegas dalam perang melawan narkotika. Bea Cukai Langsa, yang telah menyandang predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) dari Kemenpan-RB, hadir sebagai pelindung masyarakat dari bahaya narkotika.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap narkotika dalam mewujudkan astacita Presiden, sebagai bagian dari Desk Pemberantasan Narkoba, demi menciptakan masyarakat yang bebas dari ancaman narkoba dan mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba,” tegas Sulaiman.
***

