
RASIO.CO, Batam – Keberhasilan prajurit Jalasena TNI Angkatan Laut dalam menggagalkan penyelundupan narkoba oleh kapal asing berbendera Thailand di wilayah laut teritorial Indonesia merupakan bentuk nyata komitmen TNI AL dalam memerangi peredaran narkotika melalui jalur laut.
Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang diwakili oleh Wakil Kepala Staf TNI AL, turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba yang digelar di Mako Lantamal IV Batam, Kepulauan Riau, Selasa (20/5).
Pengungkapan ini merupakan prestasi tertinggi yang diraih TNI AL, dengan menggagalkan penyelundupan narkoba seberat 2 ton senilai Rp7,5 triliun di perairan Selat Durian, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Barang bukti tersebut dimusnahkan secara langsung oleh TNI Angkatan Laut bersama BNN RI, Polda Kepri, Kejaksaan Tinggi Kepri, BNN Provinsi Kepri, Kejaksaan Negeri Batam, Pengadilan Negeri Batam, serta BPOM Batam.
Komandan Lantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla., menyampaikan bahwa pencapaian luar biasa yang diraih prajurit Jalasena TNI AL Lanal Tanjung Balai Karimun merupakan suatu kehormatan yang patut diapresiasi.
“Apresiasi atas keberhasilan dalam menggagalkan peredaran narkoba di perairan Kepulauan Riau. Tingkatkan terus apa yang sudah diperoleh dan tetap semangat menjalankan amanah yang dipercayakan negara kepada prajurit Jalasena,” tegas Danlantamal IV.
Keberhasilan ini juga menjadi wujud nyata dukungan terhadap program pemerintah dalam memberantas narkoba di Indonesia. Pemusnahan barang bukti narkoba kali ini telah menyelamatkan sekitar 16 juta jiwa generasi penerus bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti telah melalui proses penimbangan ulang dan uji laboratorium terhadap kandungan narkotikanya. Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi TNI AL pada Selasa, 13 Mei lalu, di mana tim Fleet One Quick Response (F1QR) berhasil menangkap lima tersangka WNA yang diduga sebagai kurir narkoba. Para tersangka terdiri dari nakhoda berinisial KS, warga negara Thailand, serta empat anak buah kapal (ABK) berinisial UTT, AKO, KL, dan S, seluruhnya warga negara Myanmar.
Kelima tersangka terbukti membawa narkoba dan barang bukti kini telah diserahkan kepada BNN Kepri untuk dimusnahkan. Operasi ini merupakan implementasi langsung dari program prioritas Presiden Republik Indonesia, Asta Cita ke-7: “Basmi Peredaran Narkoba”.
Kepala Staf TNI AL juga telah memerintahkan seluruh jajaran untuk meningkatkan patroli keamanan laut demi mencegah penyelundupan narkoba di perairan Indonesia. Keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi dan kerja sama yang erat antara TNI AL, BNN, BIN, Bea Cukai, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pertukaran informasi dan koordinasi yang solid telah menghasilkan pencapaian luar biasa dalam menjaga wilayah laut Indonesia dari ancaman kejahatan transnasional, khususnya penyelundupan narkotika.
Sebagai bentuk penghargaan, TNI AL akan mengusulkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada Panglima TNI bagi prajurit-prajurit Jalasena yang telah menunjukkan dedikasi, keberanian, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ini merupakan bentuk nyata penghargaan atas loyalitas dan pengabdian luar biasa mereka terhadap bangsa dan negara.
***

