
RASIO.CO, Batam – Mulai tanggal 26 Maret 2020 Pelayanan di Samsat Batam Centre ditutup sementara.
“Hal ini dilakukan untuk mendukung apa yang sudah diinstruksikan oleh Pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Kepala UPT PPD Batam Centre, Vira Jiansa Respaty, saat dikonfirmasi, pada Rabu (25/3).
“Karena di Batam perkembangan dari penyebaran Covid-19 ini sudah pada tahap sekarang ini, maka sekarang untuk pelayanan di Samsat Batam Centre ditutup sementara,” tegas Vira.
Ini adalah suatu kondisi yang sedang terjadi dan pastinya kita harus mendukung apa yang sudah diinstruksikan oleh Pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19 ini.
Selain kebijakan-kebijakan yang diambil pastinya bertahap yang disesuaikan perkembangan di daerah masing-masing.
Vira menambahkan, sebelumnya kita sudah melalui tahapan yakni
mengurangi titik payment point di Samsat Batam Centre seperti samsat keliling, samsat bergerak, dan samsat pulau sudah kita berhentikan sementara.
Kemudian menyusul tahapan selanjutnya adalah pengurangan jam pelayanan di samsat sendiri karena juga dalam rangka meminimalkan resiko penyebaran Covid-19 ini.
Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 ini di kantor pelayanan, kami telah menerapkan social distancing (jaga jarak) di ruang tunggu wajib pajak dan garis antrian, menyediakan hand sanitizer buat masyarakat dan petugas pelayanan,
“Petugas selalu kita bekali dengan sarung tangan, dan juga setiap pagi dan sore setiap harinya kami selalu semprotkan disinfektan di kantor pelayanan,” tambah Vira.
Dan pastinya tahapan-tahapan itu juga berdasar dari Pemerintah Pusat, surat edaran Gubernur dan Kepala BP2RD serta keputusan bersama tim pembina samsat itu sendiri
Itu semua Samsat Batam Centre lakukan dengan tujuan dan harapan semoga para wajib pajak dan petugas pelayanan kami selalu aman dan nyaman, tutup Vira.
Yuyun@www.rasio.co //

