
RASIO.CO, Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga menggelar audiensi bersama LSM Forum Penambang Timah Rakyat (F-PETIR) untuk membahas penataan dan percepatan legalitas aktivitas penambangan timah rakyat. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Lingga, Rabu (19/11), dan dipimpin langsung oleh Bupati Lingga Muhammad Nizar, S.Sos bersama Wakil Bupati Ir. H. Novrizal, S.T., M.IP.
Audiensi tersebut berfokus pada percepatan penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) prioritas, yang menjadi kebutuhan mendesak bagi para penambang dan pendulang timah rakyat di Kabupaten Lingga.
Ketua F-PETIR Lingga, Ir. H. Tengku Nazwar, MM., MBA, menyampaikan harapan agar proses penerbitan izin dapat dipercepat, baik untuk penambang rakyat maupun perusahaan swasta yang telah mengajukan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Kami harap proses izin pertambangan ini dapat segera dipercepat demi memberikan kepastian hukum,” ujar Tengku Nazwar.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Lingga Muhammad Nizar menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memaksimalkan upaya penyelesaian WIUP.
“Kami akan memaksimalkan langkah-langkah dukungan terkait WIUP demi memastikan para penambang dan pendulang dapat segera beraktivitas sebagaimana mestinya,” tegas Nizar.
Wakil Bupati Lingga H. Novrizal turut memperkuat pernyataan tersebut dengan menekankan pentingnya legalitas pertambangan untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.
“Melalui forum ini, kami berharap dapat menjembatani langkah strategis pemerintah daerah bersama kelompok penambang untuk menghidupkan kembali proses Izin Usaha Pertambangan (IUP),” kata Novrizal.
Ia menjelaskan bahwa IUP berperan penting sebagai instrumen legal untuk memberi kepastian hukum, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, serta mendorong aktivitas pertambangan yang ramah lingkungan melalui kajian AMDAL. Selain itu, IUP juga memberikan kontribusi bagi pendapatan negara melalui iuran dan royalti, serta membantu pemerintah melakukan pendataan potensi sumber daya alam.
“IUP juga membuka akses transportasi, komunikasi, dan pendataan wilayah pertambangan secara lebih terstruktur,” tambahnya.
Novrizal mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, F-PETIR, dan masyarakat penambang.
“Kami berharap kita dapat terus bekerja sama dengan meningkatkan intensitas komunikasi antarinstansi, F-PETIR, serta masyarakat penambang dan pendulang rakyat,” tutup Novrizal.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas DLH, Kepala Dinas DPMPTSP, Kabag Ekonomi Setda Lingga, jajaran pengurus F-PETIR, perwakilan penambang, serta tamu undangan lainnya.
***

