RASIO.CO, Batam – Polda Kepulauan Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di kawasan Harbour Bay Batam.
Seorang pria berinisial FD (42) diamankan petugas usai kedapatan membawa ratusan butir ekstasi dan puluhan cartridge vape ilegal yang diduga mengandung zat berbahaya etomidate, Rabu (6/5).
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Suyono, mengatakan penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkotika menjadi ancaman serius, khususnya bagi generasi muda.
“Di tengah maraknya peredaran vape ilegal yang disalahgunakan sebagai media peredaran narkotika, ancaman terhadap generasi muda semakin nyata. Karena itu, personel Ditresnarkoba Polda Kepri terus bergerak siang dan malam untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Riau,” ujar Suyono, Selasa (12/5).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat sekitar pukul 15.00 WIB terkait adanya seorang pria yang diduga membawa narkotika di kawasan Harbour Bay Batam.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri langsung melakukan observasi dan surveillance di sekitar lokasi. Petugas bahkan melakukan penyamaran sebagai pengemudi transportasi online untuk memantau pergerakan target.
Sekitar pukul 16.19 WIB, polisi melihat seorang pria mencurigakan berada di atas sepeda motor di pintu keluar Harbour Bay. Tim kemudian bergerak cepat menghampiri pelaku dan melakukan pemeriksaan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah plastik berwarna biru yang tergantung di dashboard depan sepeda motor pelaku. Saat diperiksa, plastik tersebut berisi 11 paket bening dengan total 550 butir narkotika jenis ekstasi warna kuning.
Selain itu, polisi juga menemukan satu bundel bubble wrapping warna hitam berisi 20 cartridge vape bertuliskan “THUGS” yang diduga mengandung cairan etomidate.
Polisi menduga pelaku menggunakan modus penyamaran narkotika melalui cartridge vape untuk mengelabui aparat sekaligus mempermudah distribusi ke kalangan muda. Kemasan vape yang menyerupai produk rokok elektrik biasa diduga dimanfaatkan agar tidak menimbulkan kecurigaan saat dibawa maupun diedarkan.
Selain itu, ekstasi juga disimpan dalam kemasan sederhana dan digantung di dashboard sepeda motor guna menghindari perhatian petugas.
Menurut Suyono, pihaknya menemukan pola baru penyelundupan narkoba yang memanfaatkan tren penggunaan vape di masyarakat.
Saat ini tersangka FD beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Kepri guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
YD

