Perda LPJ APBD 2024, Gubernur Ansar: Jadi Dasar Perbaikan Pengelolaan Keuangan

0
1225
Foto/Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna Pengesahan Perda LPj APBD Kepri 2024, Senin (4/8).

RASIO.CO, Tanjungpinang – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan Peraturan Daerah (Perda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun 2024 akan menjadi pijakan penting dalam menyusun kebijakan keuangan daerah yang lebih baik dan akuntabel.

Pengesahan Ranperda LPJ APBD 2024 menjadi Perda dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Dompak, Senin (4/8). Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan oleh Gubernur Ansar dan pimpinan DPRD Kepri.

“LPJ APBD Tahun 2024 ini merupakan bentuk akuntabilitas pelaksanaan keuangan daerah. Alhamdulillah, Pemprov Kepri kembali mempertahankan predikat Opini WTP dari BPK RI, dan ini menjadi yang ke-15 kalinya secara berturut-turut,” kata Ansar.

Ia menegaskan Pemprov Kepri akan terus memperkuat kapasitas SDM, menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, serta memperbaiki pengelolaan aset, optimalisasi PAD, efektivitas belanja daerah, hingga evaluasi kinerja BUMD.

“Dengan pondasi yang kuat dari LPJ ini, kami berharap penyusunan APBD Kepri ke depan bisa semakin efisien, efektif, dan akuntabel,” ujarnya.

Pemprov Kepri bersama DPRD Kepri Sahkan Perda Insentif dan Kemudahan Investasi

Dalam rapat paripurna yang sama, Pemprov Kepri bersama DPRD Kepri juga mengesahkan Perda Insentif dan Kemudahan Investasi sebagai komitmen menciptakan iklim investasi yang ramah dan kompetitif.

“Melalui regulasi ini, kita ingin memberikan kepastian hukum dan kemudahan berusaha yang nyata bagi investor, baik dari dalam maupun luar negeri. Insentif yang kita tawarkan juga dirancang kompetitif namun tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, keadilan sosial, dan keberlanjutan lingkungan,” tegasnya.

Laporan akhir Pansus yang disampaikan Juru Bicara Andi S Muchtar menyebutkan seluruh fraksi DPRD Kepri mendukung penetapan perda ini. Peraturan Gubernur sebagai aturan pelaksana akan segera disusun untuk memastikan implementasi kebijakan tersebut.

Perda ini diharapkan menjadi tonggak penting memperkuat fondasi ekonomi daerah sekaligus membuka peluang investasi berkualitas di seluruh wilayah Kepulauan Riau.

Redaksi@www.rasio.co//

Print Friendly, PDF & Email





TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini