RASIO.CO, Tanjungpinang – Pada bulan Juni nanti, Jakarta akan menggelar perhelatan akbar yaitu balap Formula E. acara ini akan berlangsung dengan rute jalan-jalan di seputaran Monas.
Ada berbagai pro dan kontra apakah acara ini perludiadakan. Awalnya Kementerian Sekretariat Negara selaku Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka menolak memberikan izin namun akhirnya merestui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar balapan ini di area Monas.
Sementara fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta secara tegas menolak adanya wacana gelaran Formula E di kawasan Monas, dan Fraksi PSI menolak pembangunan infrastruktur Formula E dan meminta agar anggarannya dialokasikan untuk banjir dan kebutuhan warga miskin.
Ketua fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Idris Ahmad menilai penyelenggaraan Formula E ini terkesan dipaksakan. Adapun fraksi Gerindra dan PKS mendukung dan menyatakan bahwa event ini bisa menggerakkan sektor pariwisata dan perekonomian masyarakat.
Bukan tanpa alasan penolakan tersebut, selain memakan dana yang cukup besar, Monas juga merupakan kawasan cagar budaya.
Apa itu balapan Formula E? Mengutip laman fiaformulae.com, website resmi Formula E, balapan Formula E adalah seri balap mobil listrik internasional pertama di dunia. Balapan terdiri atas 24 pembalap dari 12 tim dan diselenggarakan di jalanan di 12 kota besar dunia yang terbagi di lima benua.
Formula E memulai debutnya pada tahun 2014 silam di Beijing, China, dan hingga saat ini sudah berlangsung selama lima musim.bukan hanya sekedar balapan, ajang ini juga sebagai pengujian dan pengembangan teknologi terkait dengan jalan, membantu menyempurnakan desain kendaraan listrik sembari mempromosikan bebas polusi udara pada skala global, memperkenalkan teknologi mesin baru yang kelak menggantikan mesin konvensional berbahan bakar minyak bumi.
Sirkuit jalanan kota juga dirasa sangat menantang bagi pebalap, sekaligus menjadi promosi apik untuk ajang balapan baru ini.
Tidak mudah untuk menjadi tuan rumah balapan mobil listrik Formula E dan memerlukan dana yang tidak sedikit. Pemprov DKI Jakarta harus menyetorkan dana setidaknya 22 juta poundsterling kepada FIA.
Jumlah itu setara dengan Rp 378,5 miliar, ditambah biaya asuransi sejumlah 35 juta euro, menjadikan anggaran mencapai 934 miliar.Itu belum termasuk anggaran untuk pembenahan infrastruktur dan keperluan promosi lainnya.
Yang jadi pertanyaan adalah sebenarnya buat siapa Formula E ini diselenggarakan. Apakah akan memberikan manfaat yang signifikan bagi warga Jakarta.
Gubernur sendiri mengatakan bahwa acara ini memiliki beberapa tujuan. Tujuan pertama berkaitan dengan lingkungan hidup. Penyelenggaraan Formula E untuk mendorong masyarakat menggunakan kendaraan listrik, mengirimkan pesan kepada semua bahwa masa depan transportasi adalah transportasi yang bebas emisi.
Tujuan yang kedua yaitu tujuan ekonomi. Anies menyebut, gelaran Formula E akan menggerakkan perekonomian Jakarta. Balapan Formula E bukan sekedar kegiatan olahraga, balapan itu sekaligus menjadi destinasi wisata yang akan menggerakkan ekonomi warga Jakarta di berbagai sektor.
Tujuan ketiga adalah menempatkan Jakarta di dalam percaturan kota dunia yang mampu menyelenggarakan event sekelas formula E ini. Selain itu, Monas merupakan ikon nasional yang ada di Jakarta, dengan penyelenggaraan event internasional, Jakarta bakal menjadi sorotan media nasional maupun internasional.
Seperti diuraikan diatas, Formula E adalah ajang balap mobil listrik yang menggunakan jalanan perkotaan sebagai arena balap. Maka seharusnya tidak ada pembuatan jalur baru tapi menggunakan jalan yang sudah ada sebagai ajang balapan.
Maka pendapat yang menyatakan balapan ini sebaiknyadipindahkan ketempat lain menggunakan sirkuit, menunjukkan ketidaktahuan akan Formula E ini.Karena sesuai regulasi FIA seharusnya balapan ini harus menggunakan jalan kota yang sudah ada.
Pada kegiatan revitalisasi Monas yang merupakan pembenahan kawasan Monas dan disesuaikan untuk kebutuhan Formula E, ada kegiatan pengaspalan batu alam yang selama ini merupakan bagian dari Monas.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Pasal 105 menyatakan bahwa, setiap orang yang dengan sengaja merusak cagar budaya bisa dikenai pidana penjara 1-15 tahun dan/atau denda Rp 500 juta sampai Rp 5 miliar.
Apakah kegiatan revitalisasi Kawasan Monas bisa menimbulkan persepsi kerusakan perlu diteliti lebih lanjut. Ada statement yang menyatakan bahwa cagar budaya Monas hanya tugu Monasnya saja, bukan seluruh kawasan Monas.
Dan Sekda DKI mengatakan, pembuatan konstruksi lintasan, tribun penonton maupun fasilitas lainnya akan memperhatikan UU Nomor 11 Tahun 2010, tidak akan merusak kawasan cagar budaya.
Merunut kebelakang, permasalahan Jakarta adalah banjir dan kemacetan. Barangkali masyarakat menganggap ini yang harus dibenahi terlebih dahulu. Selesaikan secara masif baru berpikir untuk hal-hal gimic lainnya, hal-hal pelengkap yang dirasa tidak terlalu penting.
Dalam pemerintahan,penjabaran visi dan misi dari pemimpin tercermin dalam sesuatu yang bernama kegiatan. Pemakaian uang APBD untuk membiayai kegiatan Pemerintah DKI Jakarta adalah untuk melaksanakan visi dan misi Gubernur yang seharusnya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Lalu visi dan misi yang mana yang dijabarkan oleh kegiatan balapan Formula E ini. Apakah didahului dengan perencanaan. Apakah ada Detail Engineering Design. Dari 5 misi Anies, belum ditemukan poin yang selaras dengan tujuan penyelenggaraan Formula E.
Barangkali misi ke lima “menjadikan Jakarta ibu kota yang dinamis sebagai simpul kemajuan Indonesia yang bercirikan keadilan, kebangsaan dan kebhinekaan” yang menjadi landasan.
Lalu ketiba-tibaan melobi agar ibukota menjadi tuan rumah ajang balapan ini setidaknya menimbulkan anggapan adanya motif lain tujuan penyelenggaraannya, seperti yang pernah dikatakan seorang anggota DPRD DKI Jakarta dalam sebuah acara di KompasTV, yaitu adanya motif “P” alias motif politik atau motif pencitraan.
Cari nama, cari pamor. Jika sukses gelaran acaranya maka akan melambungkan nama Anies sebagai figur yang bertungkus lumus melobi acara ini sampai ke Amerika. Ujung-ujungnya dihubung-hubungkan dengan pelaksanaan Pemilu 2024 yang masih jauh di depan mata.
Jika memang penting, apakah ada roadmap Jakarta untuk pelaksanaan acara ini. Apakah ada tertuang dalam dokumen RPJMD. Atau hanya wacana seketika yang muncul karena blank pengunaan APBDDKI yang begitu besar.
Yang selalu menyisakan Silpatinggi setiap tahunnya, walaupun dikatakan ada feasibility studies. Bahkan dalam feasibility studies tadi, diperkirakan nilai perekonomian yang bergerak di Jakarta sekitar 78 juta euro atau sekitar Rp 1,2 triliun, sebuah jumlah yang fantastis dan pasti rumit untuk dijelaskan, bahkan oleh pakar perencanaan sekalipun.
Terlepas dari itu semua, barangkali sebenarnya Anies sedang menerapkan prinsip Pemerintah sebagai organisasi nirlaba. Misi Pemerintah sesungguhnya adalah kebaikan, bukan mencari keuntungan (Osborn and Ted Gaebler, 1996: 23-24). Pemerintah bukan berbisnis, tidak harus ada hitung-hitungan untung rugi uang dalam suatu gelaran acara yang dibuat Pemerintah, tetapi lebih ditekankan pada keluaran, proses, manfaat dan dampak bagi kesejahteraan masyarakat (Djohan, 1997:51).
Besar harapan jika terselenggara kelak, event ini bisa mengangkat nama Jakarta di mata dunia. Tidak hanya menghabiskan sekian triliun namun tidak berkontribusi apapun bagi masyarakat Jakarta. Dan jangan lupa, banjir masih mengintai ibukota.
Tidak ada yang mengharapkan ketika event digelar, Monas terendam banjir sehinggga menjadi balapan Formula A atau Formula Air. Jadi, revitalisasi Monas seharusnya juga mencakup aspek-aspek penanganan kawasan Monas dari genangan air.
Ditulis Oleh: SAPRIDI
Mahasiswa Stisipol Raja Haji Tanjungpinang


