
RASIO.CO, Batam – Polsek Bengkong menangkap oknum guru ngaji berinisial AS (20) di sebuah panti asuhan di Bengkong, Batam Senin (27/6).
Ia ditangkap karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang tidak lain adalah muridnya sendiri.
Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal mengatakan pelaku sudah melakukan aksi tak terpuji itu sejak tahun 2017 yang lalu.
“Sejak tahun 2017 hingga 2022, pelaku mencabuli 10 orang anak perempuan dibawah umur,” ujar Bob dilansir dalam tribunbatam.id. Kamis (30/6).
Dijelaskannya, dari 10 orang tersebut ada yang baru berusia 13 tahun dan paling terakhir berusia 17 tahun.
“Pelaku melakukan pencabulan tersebut di sekitar area panti asuhan saja. Seperti di toilet, kamar pelaku hingga kamar korban,” kata Bob.
Sebelum melakukan pencabulan pelaku terlebih dahulu mengiming-imingi korban dengan memberikan jajanan dan sempat mengancam korban jika tidak mau. Pelaku sendiri sejak kecil memang tinggal di panti asuhan tersebut.
Karena pintar dengan ilmu agama ia kemudian dipercaya untuk mengajarkan anak-anak di panti asuhan itu. Mirisnya lagi, AS mulai melakukan aksi tersebut saat ia masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kasus ini terungkap setelah 2 orang korban pulang ke rumahnya dan enggan kembali lagi ke panti asuhan tersebut.
Setelah diinterogasi orangtua korban, keduanya baru mengaku jika telah mendapatkan perlakuan kurang baik dari pelaku AS. Mendengar hal itu orangtua korban langsung membuat laporan ke Polsek Bengkong.
“Sehingga kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku AS,” ungkapnya.
Atas perbuatannya pelaku AS terbukti melanggar UU RI dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 5 miliar.
Dengan adanya kejadian ini Bob mengimbau bagi orangtua yang saat ini menitipkan putra-putrinya di yayasan atau tempat pendidikan, agar selalu memberikan pengawasan dan intensif berkomunikasi dan memperhatikan tingkah laku anaknya.
Sementara bagi pemilik panti asuhan agar selalu memberikan pengawasan melekat terhadap anak didik dan para guru pengajar yang bersentuhan langsung dengan anak didik.
***

