
RASIO.CO, Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Bali memeriksa sedikitnya 10 saksi terkait dugaan penculikan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina, Ihor Komarav (28), yang dilaporkan hilang di wilayah Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Komisaris Besar Ariasandy, mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan, termasuk pengumpulan barang bukti.
“Ada sekitar kurang lebih 10 saksi yang sudah kita periksa, termasuk alat-alat bukti yang sudah kita amankan,” ujar Ariasandy di Mapolda Bali, Selasa (24/2) sore.
Ia menjelaskan, laporan dugaan penculikan tersebut pertama kali disampaikan oleh rekan korban pada Minggu (15/2) di Polsek Kuta Selatan. Penanganan kasus kini dilakukan oleh tim gabungan dari Polresta Denpasar, Polsek Kuta Selatan, dan Polda Bali.
Menurut Ariasandy, tim kepolisian telah melakukan penyelidikan lapangan, termasuk mengumpulkan bukti dan menelusuri kronologi kejadian.
“Kita sudah turun ke lapangan. Sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan, mengumpulkan alat bukti dan segala macam. Intinya, tim kita sudah bekerja, mudah-mudahan waktu yang tidak begitu lama kita bisa ungkap kasusnya,” katanya.
Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa terjadi pada Minggu (15/2) siang saat korban bersama dua rekannya mengendarai sepeda motor menuju kawasan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan. Mereka disebut hendak melatih salah satu rekannya mengendarai sepeda motor di jalan menanjak.
“Pengakuan temannya, dia mau melatih kawannya ini mengendarai kendaraan roda dua di tanjakan,” ujar Ariasandy.
Saat pelapor berada di posisi depan, ia mengaku tidak lagi melihat korban dan satu rekannya di belakang. Tak lama kemudian, salah satu rekannya datang dan mengaku mereka diserang oleh orang tidak dikenal.
Pelapor kemudian kembali ke lokasi kejadian, namun korban tidak ditemukan. Di lokasi, hanya ditemukan sejumlah barang milik korban, termasuk telepon genggam dan tas, yang kemudian diamankan sebelum dilaporkan ke polisi sekitar pukul 23.00 WITA.
Selain itu, polisi juga menelusuri video yang beredar luas di media sosial yang memperlihatkan korban dalam kondisi terluka dan meminta uang tebusan kepada keluarganya. Polisi menduga video tersebut direkam di Bali, namun masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
Hingga kini, kepolisian belum memastikan apakah kasus tersebut berkaitan dengan kelompok kejahatan terorganisir.
“Ini masih dalam rangka lidik. Kita berupaya mencari sumber-sumber valid sehingga kita bisa mengungkap kasus ini dan segera mengamankan pelaku, termasuk menyelamatkan korban,” kata Ariasandy.
***

