Polri Ungkap 49 Ribu Kasus Narkoba, Musnahkan Barang Bukti 214 Ton

0
229
Polri memusnahkan barang bukti berbagai jenis narkoba seberat 214,84 ton. Jika dikonversi, 214 ton narkoba itu nilainya lebih dari Rp 29 triliun. (foto/ist)

RASIO.CO, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memusnahkan barang bukti narkoba berbagai jenis dengan total berat mencapai 214,84 ton. Nilai keseluruhan barang haram tersebut ditaksir lebih dari Rp29 triliun.

“Total nilai konversi setara dengan Rp29,37 triliun dan menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Lapangan Bhayangkara, dikutip dari Detiknews, Rabu (29/10).

Kapolri menjelaskan, langkah pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

“Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari Misi Asta Cita Bapak Presiden RI yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas ke-4 Program Pemerintah, yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba,” kata Jenderal Sigit.

Sepanjang satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan 65.572 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, disita total 214,84 ton berbagai jenis narkoba. Dari jumlah itu, sebanyak 212,7 ton telah dimusnahkan, sementara 2,1 ton sisanya akan dimusnahkan langsung oleh Presiden Prabowo.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 186,7 ton ganja; 9,2 ton sabu; 1,9 ton tembakau gorila; 2,1 juta butir ekstasi; 13,1 juta butir obat keras; 27,9 kilogram ketamin; 34,5 kilogram kokain; 6,8 kilogram heroin; 5,5 kilogram tetrahidrokanabinol (THC); 18 liter etomidate; 132,9 kilogram hashish; 1,4 juta butir happy five; dan 39,7 kilogram happy water.

Selain fokus pada penindakan, Polri juga menjalankan upaya pencegahan dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Saat ini, Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia, dengan 118 di antaranya berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas dari Narkoba.

“Polri akan terus mencegah dan memberantas peredaran narkoba yang berdampak buruk pada masyarakat, terutama generasi muda usia 15-24 tahun,” ujar Jenderal Sigit.

Ia menambahkan, saat ini terdapat 615 lembaga rehabilitasi di seluruh Indonesia yang terdiri dari 393 lembaga rehabilitasi medis dan 222 lembaga rehabilitasi sosial.

***

Print Friendly, PDF & Email




TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini