RASIO.CO, Lingga – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga, dengan agenda Penyampaian Ranperda-ranperda oleh Bupati Lingga. Senin, (10/3/2025).

Paripurna penyampaian Ranperda oleh Bupati Lingga, serta pandangan umum fraksi-fraksi terhadap yang disampaikan Bupati Lingga, dan Tanggapan/Jawaban Bupati Lingga terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.
Bupati Lingga, Muhammad Nizar dalam penyampaiannya, Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GNPN).

“Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3 Huruf A Peraturan menteri dalam negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika,” kata Bupati menyampaikan Ranperda tentang Fasilitasi P4GNPN.
Bupati Lingga mengatakan, salah satu bentuk fasilitas adalah dengan penyusunan peraturan daerah mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika dan Perda ini adalah instrumen hukum dalam rangka pelaksanaan peran pemerintah daerah dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

“P4GNPN yang bertujuan untuk mengatur dan memperlancar upaya pelaksanaan fasilitas P4GNPN agar dapat terselenggara secara terencana, terpadu, terkoordinasi, menyeluruh dan berkelanjutan di daerah dan mencegah masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan P4GNPN di daerah serta melindungi seluruh lapisan masyarakat dari ancaman P4GNPN di daerah,” terang Bupati Lingga.

Pandangan umum Fraksi Demokrat Plus, yang disampaikan oleh Ketua Fraksi Demokrat Plus, Sui Hiok menyampaikan, menyikapi Ranperda-ranperda yang disampaikan oleh Bupati Lingga adapun sebagai berikut:
- Ranperda tentang penetaan dan pemberdayaan pedagang kaki lima.
Fraksi Demokrat Plus mengapresiasi positif dan mendukung penuh Ranperda tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima sehingga setelah terbentuknya PERDA tersebut pemerintah daerah Kabupaten Lingga memiliki dasar hukum dalam penetaan dan pembeedaya PKL menjadi nafas utama ekonomi bagi sebagian masyarakat Lingga di tengah sulit lapangan kerja saat ini.

“Pertumbuhan PKL umum disebabkan ketidakmampuan pemerintah membuka lapangan kerja baru. Dengan adanya Perda tersebut nantinya telah mendudukan dan mengakui PKL sebagai pelaku ekonomi dan merupakan manifestasi dari Pancasila dan UUD 1945. Fraksi Demokrat Plus berharap, dengan adanya Ranperda tersebut, maka penataan dan pembinaan PKL akan lebih optimal lagi,” kata Sui Hiok.
- Ranperda tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Fraksi Demokrat Plus menyambut baik adanya Ranperda tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak, sehingga bisa dijadikan sebagai regulasi yang jelas dan pasti. Sebagai acuan bagi komponen atau stakeholder yang bertanggung jawab terhadap pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan khusus anak.
Bahwa perlindungan dan kesejahteraan anak memang harus mendapat peehatian besar. Karena anak adalah amanah Tuhan Yang Maha Esa, yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, sehingga ranperda tentang penyelenggaraan Kabupaten layak anak dapat mendukung secara optimal dalam penyelenggaraan kota layak anak di kebun Lingga, sebagai amanat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002 yang berbunyi.
“Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga, dan orang tua atau wali berkewajiban bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak,” terang Sui Hiok.
- Ranperda Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Sesuai dengan judul perda, fraksi Demokrat Plus berharap pelaksanaan Perda ini nantinya dapat dilakukan secara komprehensif, mulai dari pencegahan primer-sekunder-tersier, antisipasi Dini, pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika sampai keakarnya, hingga pada soal rehabilitasi korban. pelaksanaan semua pasal dari perda perlu kerja sama semua pihak.
Sebagai penanggung jawab keselamatan warga, kami berharap Pemerintah Kabupaten Lingga dapat memimpin dan mengkoordinasikan perang melawan narkoba, sehingga seluruh masyarakat Kabupaten Lingga terselamatkan dari bahaya narkoba dan mampu menjadi generasi emas 2045.
“Dengan beberapa pendapat yang telah disampaikan dalam pandangan umum fraksi Demokrat Plus menyatakan Ranperda-Ranperda tersebut dapat dibahas pada tahap selanjutnya sesuai dengan prosedur, mekanisme dan ketentuan yang berlaku sehingga menjadi peraturan daerah,” kata Sui Hiok menutup pandangan umum Fraksi Demokrat Plus.


