Ratusan Amunisi Ilegal Disita di Jakarta Barat, Dua Pelaku Ditangkap

0
282
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kepemilikan ratusan amunisi ilegal yang disimpan di sebuah kontrakan di Meruya Utara, Jakarta Barat. (Foto/CNN Indonesia)

RASIO.CO, Jakarta – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kepemilikan ratusan amunisi ilegal yang disimpan di sebuah kontrakan di Meruya Utara, Jakarta Barat. Kasus ini terbongkar setelah polisi menangkap pria berinisial RS di SPBU Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi.

Dari penangkapan RS, penyidik melakukan pengembangan dan menemukan keterlibatan pelaku lain berinisial OA (55). Tim yang dipimpin Kanit 1 Subdit Umum/Jatanras Kompol Roland Olaf Ferdinan kemudian menuju kontrakan OA di Meruya Utara. OA ditangkap pada Rabu (26/11) sekitar pukul 21.30 WIB.

“Selanjutnya, dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan ratusan butir amunisi dari berbagai kaliber, mulai dari 9 mm, 22 mm hingga 45 mm,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (2/12).

Selain amunisi, polisi juga menyita 17 magazine senjata api, tiga magasin airsoft, satu buku senpi, serta dua boks sparepart pistol. Seluruh barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Budi menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami asal muasal ratusan amunisi tersebut serta peran kedua pelaku.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan amunisi atau senjata api tanpa izin. Penindakan akan kami lakukan secara tegas dan terukur,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran senjata dan amunisi ilegal.

“Silakan segera laporkan melalui call center Polri 110. Layanan tersebut gratis dan beroperasi 24 jam,” ujarnya.

***

Print Friendly, PDF & Email





TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini