RASIO.CO, Karimun – Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri, Sabtu sekitar pukul 02.00 WIB berhasil mengamankan 21,5 kilogram sabu asal Malaysia di Karimun, yang sedianya akan dibawa ke Tembilahan, Riau.
“Iya, dinihari tadi sekiar pukul 02.00 WIB petugas melakukan penangkapan pada sebuah gang samping hotel di Karimun,” kata Kepala BNN Kepri Nixon Manurung saat dihubungi di Antara, Sabtu(14/05/2017).
Kata dia, Penangkapan tersebut dilakukan pada sebuah lorong samping Hotel di Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri oleh petugas unit II pemberantasan BNN Provinsi Kepri.
“Selain mengamankan sabu 21,5 kilogram dalam 20 kemasan, juga ditangkap tiga orang laki-laki yaitu Sa, Ah, Je. Ketiganya warga negara Indonesia dan berstatus sebagai tersangka,” ujarnya.
Seorang pelaku atas nama Je, kata dia, merupakan warga Kabupaten Karimun, sementara dua lainnya merupakan warga Sumenep, Madura, Provinsi Jawa Timur.
“Barang bukti sabu tersebut didapat dari seorang bandar yang berada di Malaysia. Saat diperiksa, mereka mengaku hendak membawanya ke Tembilahan,” kata Nixon.
Nixon mengatakan saat ini ketiga orang tersangka dan barang buki yang diamankan sudah dibawa ke Kantor BNN Kepri di Batam untuk penyidikan lebih lanjut.
“Petugas kami masih melakukan penyidikan atas tangkapan ini. Perkembangan lebih lanjut nanti akan kami sampaikan,” kata dia.
Kepala BNN Kepri sebelumnya mengatakan, wilayah Karimun merupakan pintu masuk utama penyelundupan narkoba asal Malaysia ke Indonesia mengingat posisinya dekat dengan Johor.
Selain Karimun, Bintan juga dianggap rawan. Sementara Batam meskipun juga dekat dengan Johor namun relatif lebih aman untuk penyelundupan besar karena pengawasannya ketat.
“Kami terus berupaya agar Kepri tidak menjadi pintu masuk narkoba. Makanya kami bekerjasama dengan berbagai pihak untuk mengawasinya,” kata dia.
APRI @www.rasio.co| Antara