
RASIO.CO, Batam – Karena utang sebesar Rp3 juta, seorang pria di Batam bernama Rizky Fadli (32), warga Batu Merah, Kecamatan Batuampar, meregang nyawa usai dikeroyok oleh pemberi pinjaman dan sejumlah rekannya.
Korban ditemukan dalam kondisi kritis di Lapangan Kampung Nelayan, Lubukbaja, Kota Batam, dengan luka lebam di wajah dan tubuhnya. Ia sempat dirawat intensif selama enam hari sebelum akhirnya meninggal dunia.
Peristiwa bermula saat pelaku utama, berinisial SN (36), merasa kesal karena korban tak kunjung mengembalikan uang pinjaman sebesar Rp3 juta yang dijanjikan akan dibayar dalam sepekan.
“Waktu itu dia (korban) pinjam uang Rp3 juta, janji seminggu dikembalikan. Tapi sampai dua bulan lebih tidak juga dibayar. Saya kesal dan akhirnya emosi,” ujar SN dikutip tribunbatam di Polsek Lubukbaja.
Dalam konferensi pers tersebut, SN tampak tertunduk mengenakan kaos oranye dan celana pendek bermotif beruang. Dengan nada menyesal, ia mengaku hanya sempat memukul korban sekali.
“Saya menyesal. Kami sebenarnya teman, tapi saya emosi,” katanya.
Selain SN, polisi juga menetapkan tiga pelaku lain sebagai tersangka. Dua di antaranya adalah RJ dan AG, sementara satu pelaku lainnya masih buron.
“Saya ikut memukul dua kali di lapangan. Saya emosi karena dia mengungkit masalah pribadi,” ujar RJ singkat.
Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Iptu Noval Adimas, membenarkan bahwa motif pengeroyokan dipicu oleh rasa sakit hati akibat persoalan utang piutang.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka SN mengaku kesal karena korban belum mengembalikan uang pinjaman sebesar Rp3 juta,” jelasnya.
Ketiga pelaku kini telah diamankan di Polsek Lubukbaja, sementara satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengetahui sejauh mana peran masing-masing pelaku dalam pengeroyokan yang berujung maut tersebut.
***


