RASIO.CO, Lingga – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP, menerima audiensi dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Forum Peduli Singkep Barat (FPSB), serta para penambang timah untuk membahas solusi terkait permasalahan lapangan kerja di Kabupaten Lingga, Senin (6/10).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Lingga didampingi Wakil Ketua I, para ketua komisi, dan anggota DPRD Lingga. DPRD juga menghadirkan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi isu ketenagakerjaan dan perekonomian daerah.
Perwakilan SPSI menyampaikan agar pemerintah daerah bersama DPRD lebih peka terhadap kesulitan masyarakat dalam memperoleh lapangan kerja. Mereka menekankan pentingnya percepatan pengurusan Wilayah Penambangan Rakyat (WPR) menjadi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Pemerintah daerah bersama DPRD wajib memproses WPR menjadi IPR dengan target waktu yang jelas, menyiapkan solusi terbaik bagi masyarakat, serta memastikan program investasi diiringi dengan peningkatan kualitas SDM,” ujar perwakilan SPSI.
Ketua FPSB, Hermadi, juga menyoroti pentingnya kebijakan pemerintah dalam membuka peluang kerja yang berkelanjutan.
“Akses terhadap pekerjaan sangat penting untuk memastikan kelangsungan hidup keluarga, terutama di wilayah yang bergantung pada sektor tambang dan industri terkait,” paparnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lingga, Yusdiandri, mengungkapkan bahwa sejak 2017 pihaknya telah mengusulkan empat WPR untuk diatur secara resmi.
“Namun hingga kini, WPR tersebut belum diterbitkan menjadi IPR di tingkat Provinsi Kepulauan Riau, sehingga menghambat legalisasi penambangan rakyat dan memengaruhi akses pekerjaan formal,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lingga, Jumadi, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pendekatan jemput bola bersama DPRD dengan berkonsultasi langsung ke Pemerintah Provinsi Kepri.
“Langkah ini untuk mengetahui sejauh mana proses pengurusan WPR ke IPR berjalan serta mempercepat penyelesaiannya,” ujar Jumadi.
Ketua Komisi III DPRD Lingga, Yanuar, ST, mengusulkan agar DPRD Lingga segera menginisiasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Kepri. RDP diharapkan menjadi wadah koordinasi lintas daerah dalam mencari solusi komprehensif atas persoalan ketenagakerjaan, terutama terkait perizinan tambang.
“DPRD Lingga berkomitmen menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan memfasilitasi langkah kebijakan yang dapat membuka akses kerja serta memperkuat perlindungan bagi pekerja lokal,” tegas Yanuar.
Ia menambahkan, hasil audiensi ini menegaskan pentingnya koordinasi intensif antara pemerintah daerah dan provinsi untuk menyelesaikan persoalan perizinan serta membuka peluang kerja bagi masyarakat.
“Semua pihak sepakat bahwa percepatan administrasi, peningkatan kualitas SDM, dan dialog lintas pemerintahan menjadi prioritas untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan di Lingga,” tutup Yanuar.
***



