Tekan Kasus Anak, Dinsos P3A Gelar FGD

0
506
foto/Dinsos Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lingga bersama Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah menggelar Focus Group Discussion tentang perlindungan anak untuk menekan kasus pelanggaran kepada anak. Selasa (28/9) kemarin.

RASIO.CO, Lingga – Dinsos Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lingga bersama Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah menggelar Focus Group Discussion tentang perlindungan anak untuk menekan kasus pelanggaran kepada anak. Selasa (28/9) kemarin.

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Lingga, Kisanjaya menyampaikan, FGD yang dilaksanakan di Singkep Barat ini, adalah bentuk kerjasama dengan pemerintah kecamatan dalam memberi perlindungan terhadap anak. di tahun ini kasus terhadap anak di Kabupaten Lingga, mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kasus yang banyak terjadi, jelas Kisanjaya, pencurian dan pelecahan seksual anak dibawah umur pada usia sekolah, tingginya kasus anak tidak terlepas dari kondisi pandemi ini. dimana anak kurang beraktivitas positif, sekolah diliburkan dan hal-hal yang mengharuskan pengetatan. namun kondisi itu justru membuat anak lebih berekspresi untuk berbuat hal-hal yang merugikan.




“Tujuan digalarnya FGD untuk mensosialisasikan kepada desa-desa, bagaimana peran membantu dalam mengantisipasi kenakalan, kekerasan dan pelecehan terhadap anak,” kata Kisanjaya pada sambutannya di Gedung Kemala Mustika, Kecamatan Singkep Barat.

Kisanjaya meminta kepada tiap-tiap desa di Singkep Barat, untuk ikut berperan aktif dalam kasus-kasus anak. desa bisa mengambil langkah strategis dengan memberdayakan pusat Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), yang merupakan sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat, yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.

“Setiap desa perlu membantu dalam hal penganggaran yang tidak melanggar aturan hukum, untuk kegiatan pemberdayaan terkait penanganan kasus anak ini, jadi dengan kondisi ini pengawasan perlu ditingkatkan, mengaktifkan kembali dan memberikan pemahaman kepada desa, untuk ikut berperan aktif pada kasus anak ini,” terangnya.

Dinsos sendiri, lanjut Kisanjaya, turut mengambil langkah serius, sekaligus memberdayakan Pusat Pelayanan Terpadu (P2T), dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2A), agar memudahkan masyarakat dalam membuat pengaduan, terkait dengan kasus anak dan perempuan karena kita juga ada di kecamatan.

Kisanjaya menambahkan, dengan bergeraknya lembaga-lembaga ini untuk berkerjasama, kasus anak tentu akan berkurang. apalagi peran PATBM yang didalamnya dapat melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, pihak pengamanan, dan juga pihak desa.

“Mudah-mudahan dengan FGD ini, dapat memberi dan memudahkan kita untuk berkoordinasi, dan mengantisipasi masalah kita, khususnya anak yang merupakan generasi penerus,” paparnya.

Sementara itu, Camat Singkep Barat, Febrizal Taufik mengatakan, terkait hal ini menegaskan agar desa bisa turut aktif, melakukan pencegahan dini aktivitas-aktivitas yang menjurus kepada kasus anak. dilakukan dengan memberdayakan Linmas Desa, untuk menegakkan Perbup No 35 Tahun 2017, tentang Jam Wajib Belajar pada malam hari bagi pelajar SD, SMP, dan SMA, MA, serta SMK.

“Untuk tahun ini kasus anak dan perempuan di Singkep barat hanya satu kasus. ini efek pandemi dan anak-anak bermain game serta sebagainya hingga timbul pencurian, ini perlu pemantauan khusus peran linmas dari desa,” tutupnya.

Puspan

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini