Tersangka Pemerkosaan Dokter PPDS RSHS Gunakan Obat Bius Milik Rumah Sakit

0
246
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan, menyebutkan bahwa obat bius yang menjadi barang bukti dalam kasus yang tengah diselidiki berasal dari Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. (dok. Ist)

RASIO.CO, Jakarta – Tersangka kasus pemerkosaan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anastesi RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Priguna Anugerah Pratama, diketahui membius korbannya sebelum melancarkan aksinya.

Dikutip CNNIndonesia, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, menyampaikan bahwa obat bius yang digunakan pelaku berasal dari RSHS Bandung. 

“Semua dari dalam lah. Diambil dari dalam,” kata Surawan saat dikonfirmasi, Senin (9/6).

Surawan juga mengimbau agar rumah sakit melakukan evaluasi terkait penggunaan dan pengawasan obat bius di lingkungan rumah sakit untuk mencegah kejadian serupa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi, Priguna diketahui memiliki kelainan perilaku yang berkaitan dengan ketertarikan terhadap orang yang pingsan atau tidak berdaya. “Iya kurang-lebih begitu, ada fantasi terhadap orang-orang yang tidak berdaya. Apa istilahnya, fetish. Kira-kira itu,” ujar Surawan.

Priguna dijerat dengan pasal tentang tindak pidana pemerkosaan terhadap orang yang tidak berdaya sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). “Ada pemberatan pemerkosaan yang dilakukan terhadap orang yang tidak berdaya, itu di Undang-Undang TPKS, coba cek pasal pastinya berapa,” jelasnya.

Surawan juga mengungkapkan bahwa hasil tes DNA menunjukkan kecocokan antara barang bukti yang ditemukan dengan profil genetik pelaku dan korban. 

“Uji lab semua itu ditemukan identik pada saat kita lakukan olah TKP ulang,” terangnya.

Dari hasil uji toksikologi atau uji darah, terbukti bahwa pelaku memang menggunakan obat bius pada korban. “Ada kandungan obat bius dalam darah korban. Obat yang dipakai Priguna saya kurang paham kalau jenisnya,” kata Surawan.

**







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini