Tim Pencari Fakta PBB Temukan Fakta Krisis Kemanusiaan Rohingya

0
606

RASIO.CO, Jakarta – Tim Pencari Fakta (Fact Finding Mission) bentukan Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa menemukan adanya krisis kemanusiaan yang parah dialami warga etnis Rohingya di negara bagian Rakhine.

“Kondisi ini terus berlangsung dan membutuhkan penanganan segera. Lebih dari 400 ribu warga telah mengungsi ke Bangladesh dalam sebulan. Kami menemukan adanya 200 desa yang dihuni warga Rohingya telah kosong,” kata Marzuki Darusman, Ketua Tim Pencari Fakta Independen untuk Myanmar, dalam laporannya dalam sidang 36 Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, Selasa, 19 September 2017.

Laporan detil ketua TPF PBB, Marzuki Darusman, ini tercantum dalam situs resmi Dewan HAM PBB http://www.ohchr.org/en/NewsEvents/Pages/DisplayNews.aspx?NewsID=22099&LangID=E

Marzuki mengatakan Tim Pencari Fakta PBB telah meminta akses dan kerja sama penuh kepada pemerintah Myanmar untuk dapat langsung daerah-dareah yang terkena krisis kemanusiaan. Menurut Marzuki, ini merupakan hal positif bagi pemerintah dan bangsa Myanmar untuk berkomunikasi dengan Tim Pencari Fakta.

“Saya mengulangi lagi permintaan kepada pemerintah Myanmar untuk bekerja sama penuh dan membuka akses bagi Tim Pencari Fakta untuk masuk ke negara itu,” kata Marzuki.

Tim Pencari Fakta ini dibentuk berdasarkan resolusi 34/22 Dewan HAM PBB setelah terjadinya situasi krisis kemanusiaan yang mengkhawatirkan di negara bagian Rakhine, Myanmar. Kondisi ini mendorong dibentuknya Tim Pencari Fakta Independen untuk mencari tahu fakta-fakta mengenai apa yang terjadi dan siapa pihak yang bertanggung jawab.

Marzuki menjelaskan bahwa Tim Pencari Fakta PBB ini mendapat mandat untuk mencari semua fakta dan petunjuk mengenai terjadinya pelanggaran hak asasi manusia oleh militer dna pihak kemanan Myanmar, khususnya di negara bagian Rakhine.

“Kami memahami mandat kami meliputi seluruh wilayah di Myanmar dan termasuk negara bagian Rakhine,” kata Marzuki. “Kami mencermati situasi yang terjadi di semua wilayah di Myanmar terutama yang pernah terjadi konflik bersenjata. “

Marzuki menyebut ada laporan serius mengenai terjadinya pelanggaran hak asasi manusia dan penyiksaan di daerah Kachin dan Shan utara. Laporan ini akan didalami oleh TPF PBB.

Tim ini bertugas untuk menyelidiki kejadian-kejadian dugaan pelanggaran HAM dari mulai 2011. Saat itu terjadi konflik di Myanmar utara dan berujung tindak kekerasan dalam skala luas di Rakhine utara pada 2012.

Resolusi 34/22 juga mencantumkan sejumlah daftar dugaan pelanggaran HAM yang harus diselidiki TPF PBB. Ini termasuk serangan terhadap pos keamanan di Rakhine State dan respon operasi militer Myanmar seperti terjadinya pembunuhan massal, penggunaan kekerasan secara berlebihan, penyiksaan dan perlakuan buruk, kekerasan seksual dan gender, perusakan hingga pembakaran rumah serta seluruh desa.

TPF PBB juga mendapat laporan adanya ladang ranjau yang dipasang di wilayah perbatasan Myanmar dan Bangladesh. Ladang ranjau ini dibuat untuk membunuh warga yang mencoba menyelamatkan diri dari tindak kekerasan yang terjadi, seperti anak-anak.

TPF PBB juga mendapat laporan adanya penyebaran propaganda tak manusiawi yang menyamakan warga etnis Rohingya sebagai hama. Marzuki mengatakan Dewan HAM PBB memahami bahanya dari penyebaran ujaran kebencian yang sering kali menjadi awal terjadinya bencana kemanusiaan.

Sumber: Tempo.co







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini