
RASIO.CO, Lingga – Apa yang ditemukan prajurit TNI AL di Pelabuhan Dabo Singkep pada Selasa (8/11) ini menjadi perbincangan warga Lingga.
Prajurit TNI AL itu menemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 407 gram di Pelabuhan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.
Penemuan narkoba jenis sabu-sabu di Pelabuhan Dabo Singkep oleh prajurit TNI AL di Lingga ini jumlahnya tak main-main. Jika dikalkulasi, total barang haram itu ditaksir mencapai Rp 400 hingga 500 juta.
Komandan Lanal Dabo Singkep, Letkol Laut (P) Faruq Dedy Subiantoro mengungkap, jika narkoba itu awalnya tersimpan dalam styrofoam box ikan di Pelabuhan Lingga itu dari kapal kayu yang diduga berasal dari Jambi.
Konferensi pers Lanal Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri terkait penemuan narkotika jenis sabu-sabu seberat 407 gram di Pelabuhan Dabo Singkep, Rabu (9/11).
Penemuan itu berawal saat Komandan Pos Pengamat TNI AL (Danposmat) memonitoring di Pelabuhan Dabo, serta mendapati barang yang mencurigakan. Karena barang tersebut tidak ada yang mendekati atau diambil oleh pemiliknya, dari pagi sekira pukul 08.00 WIB hingga sore.
“Mungkin mereka (pemilik-red) ada indikasi mengetahui kalau sudah diintai,” kata Faruq kepada awak media saat konferensi pers, Rabu (9/11) dilansir tribunbatam.id.
Barang ilegal itu pun diletakkan dalam kantong kresek warna hitam bercampur dengan ikan di styrofoam box yang masih tersegel.
Setelah mendapati tidak ada pemiliknya, Danpostmat menghubungi Danlanal hingga diamankan di Lanal Dabo Singkep untuk dilakukan pengujian.
“Selanjutnya kami mengetes kandungan dalam barang itu bersama Kasat Narkoba Polres Lingga. Hasilnya positif mengandung amphetamine dan methamphetamine,” jelasnya.
Faruf mengakui bahwa masih mendalami kasus ini dan berupaya menemukan tersangka di balik penemuan sabu-sabu tersebut.
“Kemungkinan barang itu dari Jambi, tapi tidak menutup kemungkinan juga barang itu dari laut, mereka melaksanakan transaksi di laut kemudian dibawa di Pelabuhan Dabo,” terang Danlanal Dabo Singkep ini.
Saat konferensi pers, barang itu pun segera dimusnahkan dengan cara dilarut. Faruq menyebut jika bahwa penemuan ini merupakan penemuan terbesar peredaran narkoba di Kabupaten Lingga.
“Dengan temuan ini, tentunya kita akan semakin meningkat patroli dan kita akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, yang mempunyai kemampuan dan kompetensi, termasuk dari Polres, Intel Kodim dan sebagainya,” tambahnya.
***

