Totok Wibowo:Barang Ilegal Diamankan Dipantai Tikus, Bukan Digudang

0
1059
foto/istimewa

RASIO.CO, Batam – Kabidkum Polda Kepri Kombes Pol Totok Wibowo mengatakan, bahwa barang seludupan yang diduga ilegal diamankan Ditpolairud bukan digudang ataupun dihalaman pemohon, namun di bibir pantai hutan bakau dijadikan pelabuhan tikus.

“Masyarakat Sembulang Camping Jembatan VI Barelang siap hadir jadi saksi bahwa lokasi dijadikan kegiatan ilegal selama ini,” Kata Totok Wibowo usai sidang di Polsek Batamkota. Senin(19/03).

Kata Dia, bahkan salah seorang warga yang memiliki alas hak Ani Parida SH dan bukan milik pemohon siap hadir dipersidangan menjelaskan bahwa selama ini lahan tersebut dimanfaatkan orang lain.

Lanjut Dia, awalnya masyarakat disana, enggan untuk terbuka terkait aktifitas yang diduga ilegal selama ini, namun atas pendekatan pihak kepolisian bahwa pemohon melakukan gugugatan terhadap Polri dan Beacukai dan juga melakukan minta ganti rugi Rp1 milyar, warga bersedia jadi saksi.

“NKRI warga Sembulang Camping Jembatan VI Barelang sangat tinggi dan beramai-ramai ingin jadi saksi,” ujarnya.

Ia mengatakan, berawal informasi masyarakat pada hari Rabu tanggal 16 Pebruari 2018, ada satu unit kapal pancung yang sedang bongkar muat barang di lahan kosong pinggir laut daerah Sembulang Camping Jembatan VI Barelang yang diduga akan di kirim ke luar Kota Batam.

Selanjutnya laporan tersebut di terima dan ditindaklanjuti anggota polisi Brigadir Antonius dan Lamhot , diketahui lokasi tersebut kerap dijadikan lokasi bongkar muat barang diduga ilegal sehingga warga disana resah.

Selanjutnya, tanggal 21 Pebruari 2018 pukul 06.00 wib menjelang malam, anggota polisi datang dan mengamankan barang-barang dari lokasi tanah kosong hutan bakau daerah tersebut.

Sementara itu, imbuhnya, warga mengatakan lokasi bibir pantai tersebut sering digunakan untuk melansir barang -barang ilegal.

Setelah mengamankan barang tersebut maka pada tanggal 2 Maret 2018, Iptu Thomas berkoordinasi bersama Beacukai Batam agar barang tersebut dititipkan dari Mako Polairud ke BC.

“Intinya pihak kepolisian tidak akan mau gegabah dalam mengamankan barang, namun tentunya ada dasar dan barang tersebut sudah diserahkan Polairud ke Beacukai,” pungkasnya.







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini