Uji Coba Pembuatan Sabu di Apartemen Batam, TZ Ditangkap Polisi

0
526
Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, menunjukkan barang bukti berupa peralatan laboratorium mini yang berhasil dibongkar oleh tim Ditresnarkoba Polda Kepri di salah satu unit Apartemen Harbour Bay Residence, Batam, Kamis (5/6). (foto/ist)

RASIO.CO, Batam – Uji coba pembuatan narkotika jenis sabu menggunakan bahan Ketamine HCL di sebuah kamar Apartemen Harbour Bay Residence, Kota Batam, berujung penangkapan. Seorang pria berinisial TZ berhasil diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri setelah ditemukan menjalankan laboratorium mini di apartemen mewah tersebut.

Dikutip Tribunbatam, Kasus ini terungkap dari hasil pengembangan penyidikan terhadap jaringan peredaran narkotika internasional yang terdeteksi beroperasi di wilayah Harbour Bay, Batam. Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, pengungkapan dilakukan oleh Subdit I dan II Ditresnarkoba pada 25 Mei 2025 lalu.

“Dari informasi awal terkait jaringan narkoba internasional di daerah Harbour Bay, tim kami melakukan pengembangan dan berhasil menangkap TZ dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 182,65 gram serta 4.839 butir pil ekstasi,” ujar Anggoro dalam konferensi pers, Kamis (5/6).

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di tempat tinggal TZ yang berada di kamar nomor 12-10, lantai 12 Apartemen Harbour Bay Residence, Batuampar. Di sana ditemukan laboratorium mini lengkap dengan berbagai peralatan kimia yang digunakan untuk eksperimen produksi sabu.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku sedang melakukan uji coba produksi sabu menggunakan bahan Ketamine HCL. Ketamine itu dimasukkan ke dalam alat pemanas khusus, lalu dikeringkan hingga menjadi serbuk menyerupai sabu,” jelas Anggoro.

TZ telah menjalankan eksperimen tersebut selama dua bulan terakhir, namun belum berhasil menghasilkan produk jadi. Untuk menambah dosis dan memperkaya kandungan narkotika, pelaku mencampurkan alkohol yang dibelinya dari apotek, serta bahan-bahan tambahan seperti bubuk kopi dan minuman energi Extra Joss.

“Uji coba ini dilakukan sendiri oleh pelaku. Belum ada hasil produksi karena masih dalam tahap eksperimen,” tambahnya.

Dalam pemeriksaan, TZ juga mengaku bahwa sabu dan pil Happy Five yang ditemukan berasal dari Malaysia, dikirim oleh seseorang berinisial S yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kasus ini masih dikembangkan, dan satu tersangka lagi berinisial S masih dalam pengejaran,” tegas Anggoro.

***







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini