RASIO.CO, Lingga – Wakil Bupati Lingga melaksanakan rapat bersama Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, di Kantor Bupati Lingga di Daik Lingga, Jumat (30/4).
Adapun rapat ini membahas tentang penelahaan permohonan Pelepasan Hutan Produksi Konvensi (HPK) tidak produktif, untuk Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).
Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy yang mewakili Bupati Lingga, menyampaikan, bicara kawasan hutan di kabupaten kita, yang 90 persen lebih merupakan laut, namun potensi hutan dan perkebunan di daerah kita, juga sangat besar dan banyak pulau-pulau yang belum mampu terkelola secara maksimal.
“Ini merupakan sudah menjadi prioritas kita lima tahun sebelumnya,” kata Wakil Bupati Lingga melalui WhatsApp nya kepada media.
Kehadiran kami pada kegiatan rapat ini, tentunya untuk mengetahui lebih detail tentang pelepasan HPK untuk TORA, sehingga investasi di kampung kita dapat berjalan maksimal, sehat serta sesuai dengan aturan yang berlaku, dan yang pasti harus memberi manfaat bagi masyarakat kabupaten kita dan tidak hanya segelintir orang.
“Di hari Jumat yang penuh berkah dipertengahan bulan Ramadhan ini, tentunya kita bersama-sama berdoa dan berupaya, menjadikan sumber daya yang ada di Lingga, untuk dapat dinikmati seluruh masyarakat kita,” tutupnya.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Herban Heryandana, Direktur pengukuhan dan penatagunaan kawasan hutan, dan Wakil Bupati Lingga didampingi beberape pejabat di sekretariat daerah dan OPD terkait.
Puspan@www.rasio.co //


