Semua makhluk hidup membutuhkan udara bersih dan segar tidak terkecuali kita sebagi manusia, dan kedua hal tersebut menjadi masalah serius di dunia saat ini, tidak terkecuali di Indonesia. Masih terbayang oleh kita kebakaran hebat yang terjadi di hutan Amazon. Dimana peristiwa tersebut menyebabkan penurunan kualitas udara menjadi sangat buruk bahkan berada di level berbahaya. Hal ini terjadi di beberapa negara bagian Amerika Selatan, salah satu nya Brazil, cahaya matahari pun tak mampu menembus tebalnya asap hasil kebakaran hutan tersebut.

Hal mengerikan yang sama kini tengah terjadi di wilayah Indonesia tepatnya di Provinsi Kalimantan Tengah dan Pekanbaru ibu kota Riau. Akibat dari kebakaran hutan dan lahan yang telah terjadi, juga mempengaruhi kualitas udara di Kepulauan Riau, khususnya Tanjungpinang dan sekitarnya. Hal tersebut di sebabkan oleh asap hasil kebakaran hutan dan lahan bergerak mengikuti pergerakan arah angin.
Asap yang berasal dari kebakaran hutan merupakan kompleks campuran yang mengandung gas, partikel, uap air dan bahan organik serta mineral akibat pembakaran yang tidak sempurna. Komposisi asap tergantung pada berbagai faktor seperti jenis bahan (kayu dan tumbuhan) yang terbakar dan kandungan bahan tersebut, suhu api kebakaran, kondisi angin dan cuaca serta faktor-faktor lainnya. Komposisi asap kebakaran hutan umumnya terdiri dari :
a. Gas seperti karbon monoksida (CO), karbon dioksida (CO2), nitrogen oksida (NOx), ozon (O3), sulfur dioksida (SO2) dan
lainnya.
b. Partikel yang timbul akibat kebakaran hutan biasa disebut sebagai particulate matter (PM). Ukuran lebih dari 10 um (mikrometer atau mikron) biasanya tidak masuk paru , dapat mengiritasi mata, hidung dan tenggorokan. Partikel kurang dari 10 um dapat terinhalasi sampai ke paru. Partikulat matter terbagi atas :
* Partikel kasar (coarse particles/ PM10) apabila berukuran 2, 5 – 10 um.
* Partikel halus (fine particles/ PM2,5 ) apabila berukuran 0,1 – 2,5 um.
* Ultrafine particles dengan ukuran < 0, 1 um.
c. Bahan lainnya dalam jumlah lebih sedikit seperti aldehid (akrolein, formaldehid), polisiklik aromatik hidrokarbon (PAH, contoh benzo-a-pyrene), benzene, toluene, styrene, metal dan dioksin.
Banyak penelitian membuktikan bahwa bahan-bahan yang terkandung dalam asap kebakaran hutan dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan. Dampak kesehatan akibat pajanan asap kebakaran hutan secara garis besar dibagi atas efek akut (jangka pendek) dan efek kronik.Sebagian besar yang menjadi perhatian adalah efek akut (jangka pendek). Hampir semua orang bisa terkena dampak kesehatan akibat asap kebakaran hutan, meskipun begitu yang paling seringterkena adalah kelompok rentan atau kelompok sensitif. Kelompok masyarakat yang rentan atau sensitif terhadap asap kebakaran hutan yaitu :
a. Orang tua.
b. Ibu hamil.
c. Anak-anak.
d. Orang dengan penyakit jantung dan paru sebelumnya (seperti asma, penyakit paru obstruktif kronik/PPOK dan lainnya).
e. Orang dengan penyakit kronik lainnya.
Prinsip-prinsip Pencegahan dan Penanganan Dampak Kesehatan Akibat Asap Kebakaran Hutan.
Upaya pencegahan dan penanganan dampak kesehatan asap kebakaran
hutan harus dilakukan oleh seluruh komponen masyarakat. Masing-masing individu harus melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya masalah kesehatan. Kelompok masyarakat, instansi pelayanan kesehatan dan pemerintah juga harus melakukan upaya pencegahan dan penanganan tersebut. Secara prinsip upaya pencegahan dan penanganan dikelompokkan dalam 3 kategori yaitu primer, sekunder dan tersier.
A. Upaya Primer.
Upaya primer bertujuan untuk mencegah orang-orang tersensitisasi menjadi sakit sebagai akibat pajanan asap kebakaran
hutan.
1. Menghilangkan sumber masalah kesehatan yaitu asap kebakaran dengan pemadaman kebakaran.
2. Meminimalkan pajanan asap kebakaran
* Mengurangi aktivitas di luar ruangan (disarankan untuk berada di dalam rumah). Perhatian khusus pada anak-anak untuk tidak bermain di luar rumah karena anak-anak termasuk yang sangat rentan/berisiko.
* Hindari menambah polusi di dalam rumah misalnya merokok di dalam rumah menyalakan lilin, perapian ataupun sumber
api lainnya dalam rumah.
* Tutup jendela dan pintu rumah rapat-rapat untuk mengurangi masuknya partikel ke dalam rumah. Tindakan ini mengurangi jumlah partikel yang dapat masuk ke dalam
rumah/ruangan. Umumnya partikel yang halus masih dapat masuk dalam ke rumah/ruangan.
* Bila tersedia, gunakan air conditioner (AC) di dalam rumah dengan syarat ubah ke mode recirculate. Penggunaan air purifier/air cleaner bermanfaat menurunkan kadar partikel dalam rumah.
* Penyediaan shelter atau rumah singgah yang mempunyai kualitas udara baik dengan penggunaan AC mode recirculate
dan air purifier/ air cleaner yang dapat digunakan oleh masyarakat terutama kelompok sensitif.
* Apabila berada di luar ruangan, hindari aktivitas fisik berat termasuk olah raga.
* Apabila berkendaraan mobil, tutup semua jendela mobil dan nyalakan AC dengan mode recirculate.
* Gunakan masker atau respirator untuk mengurangi masuknya partikel ke dalam saluran napas dan paru (terutama bila
beraktivitas di luar ruangan). Perhatikan cara penggunaan masker atau respirator yang benar dan tepat. Penggunaan masker atau respirator yang tidak benar mengurangi
efektivitas proteksi memfiltrasi/menyaring partikel.
* Apabila berpergian, hindari kawasan atau area dengan kualitas udara yang tidak sehat dan berbahaya.
3. Memantau kualitas udara untuk bisa mengambil keputusan beraktivitas di luar rumah. Pemantauan dapat dilakukan dengan melihat laporan-laporan kualitas udara dari media (Indeks standard pencemaran udara/ISPU). Nilai ISPU 200-300 kategori
tidak sehat dan ISPU > 300 berbahaya.
4. Apabila tidak dapat akses
informasi kualitas udara, dapat melakukan penilaian kualitas udara berdasarkan jarak pandang yang disebut visibility reducing particle. Lakukan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) seperti makan bergizi, istirahat cukup, cuci tangan dan lainnya. Sering mencuci
tangan terutama setelah menggunakan fasilitas umum (mencuci tangan dapat menggunakan air atau handsrub berbasis alkohol).
B. Upaya Sekunder.
Upaya skunder bertujuan untuk deteksi dini dan pengobatan dini masalah kesehatan yang muncul sebagai dampak asap kebakaran hutan.
1. Mengenali gejala-gejala atau keluhan yang timbul sebagai dampak kesehatan akibat asap kebakaran hutan. Pada orang dengan penyakit sebelumnya (penyakit jantung, asma, PPOK dan penyakit paru lainnya), mengenali tanda-tanda terjadinya perburukan atau serangan. Hal ini sebagai upaya deteksi dini sehingga pengobatan awal dapat segera dilakukan.
2. Mempersiapkan obat-obatan untuk pertolongan awal. Diutamakan bagi yang mempunyai penyakit sebelumnya agar
memastikan bahwa obat-obatan yang dikonsumsi rutin cukup banyak tersedia di dalam rumah.
3. Segera ke dokter/pelayanan kesehatan terdekat apabila terjadi masalah kesehatan yang mengganggu atau terjadi perburukan/serangan pada orang yang mempunyai penyakit jantung atau paru sebelumnya.
4. Evaluasi dampak kesehatan asap kebakaran bagi masyarakat dapat dilakukan oleh pemerintah setempat berupa skrining
berkala (kuesioner, pemeriksaan fisik, pemeriksaan fungsi paru dan pemeriksaan foto toraks bila memungkinkan).
C. Upaya Tersier.
Upaya tersier bertujuan untuk mencegah komplikasi dan kematian pada populasi yang sudah menderita penyakit sebagai dampak asap kebakaran hutan.
1. Apabila sudah terkena penyakit sebagai dampak asap kebakaran hutan, stop/menghentikan kebiasaan yang memperburuk penyakit seperti berhenti merokok.
2. Melakukan pengobatan maksimal dan teratur dengan berobat ke dokter atau fasilitas pelayanan kesehatan. Mengkonsumsi obat yang diberikan secara teratur.
3. Jika diperlukan perawatan atau rawat inap. Tatalaksana pasien harus dilakukan secara maksimal oleh fasilitas pelayanan kesehatan. Rujukan ke tingkat pelayanan lebih tinggi perlu dilakukan apabila sarana dan prasarana pelayanan kesehatan yang tersedia belum mencukupi.
Hal-hal Khusus
A. Penggunaan Masker.
Penggunaan alat pelindung diri seperti masker atau respirator direkomendasikan untuk digunakan oleh orang-orang yang terpajan asap kebakaran hutan untuk mengurangi masuknya partikulat ke dalam saluran napas dan paru. Sebagian besar
masker ataupun respirator didesain untuk mengurangi pajanan partikulet (PM).
B. Procedure Mask.*
Procedure mask dikenal luas dengan nama masker bedah (surgical mask). Penggunaan masker bedah (surgical mask) pada kasus kebakaran hutan masih memiliki manfaat untuk mengurangi pajanan masuknya partikel ke dalam saluran napas.
C. Respirator.*
Terdapat dua kelompok utama respirator, yaitu air purifying device dan air supplying device. Pada umumnya, respirator yang
digunakan untuk asap kebakaran hutan adalah jenis air purifying.
D. Penggunaan air purifier/air cleaner.*
Penggunaan air purifier/air cleaner bermanfaat menurunkan kadar partikel dalam rumah atau dalam ruangan.
E. Evakuasi.*
Evakuasi umumnya dipertimbangkan karena aspek dampak langsung berhubungan dengan api kebakaran hutan dibandingkan karena asap kebakaran. Evakuasi meninggalkan daerah asap kebakaran hutan yang pekat mungkin merupakan langkah terbaik bagi kolompok sensitif. Meskipun begitu hal ini menjadi sulit karena tidak bisa diprediksi lama dan intensitas asap kebakaran. (*)
Sumber : Informasi dan Pemasaran RSUD RAT


