Amsakar Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD

0
241

RASIO.CO, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Batam dalam rangka penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam pada Senin (2/6).

Penyampaian ini mengacu pada Pasal 162 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Amsakar menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Batam melakukan penyesuaian terhadap asumsi ekonomi makro serta kebijakan pendapatan dan belanja daerah guna menjaga kesinambungan pembangunan yang adaptif terhadap dinamika ekonomi.

“Penyesuaian ini penting untuk memastikan kebijakan fiskal daerah tetap responsif terhadap realitas dan tantangan ekonomi yang kita hadapi bersama,” kata Amsakar.

Ia memaparkan bahwa pertumbuhan ekonomi Batam pada 2025 diperkirakan berada pada kisaran 6,8% hingga 7,5%, mengalami sedikit revisi dari proyeksi awal sebesar 6,8% hingga 7,6%. Revisi ini mempertimbangkan kondisi terkini, meskipun sektor investasi, industri pengolahan, konstruksi, perdagangan, serta pariwisata tetap menunjukkan tren positif.

Inflasi Kota Batam juga diperkirakan tetap stabil pada kisaran 1,5%–3,5%, sejalan dengan target inflasi nasional. Sementara itu, konsumsi riil per kapita diperkirakan meningkat menjadi Rp19,87 juta hingga Rp20,07 juta pada 2025, naik dari Rp19,67 juta pada tahun sebelumnya.

Rencana Pendapatan Daerah dalam perubahan KUA-PPAS 2025 turut mengalami kenaikan sebesar 5,15%. Dari semula Rp3,96 triliun, menjadi Rp4,17 triliun. Kenaikan ini mencerminkan optimisme terhadap peningkatan penerimaan daerah, yang bersumber dari pajak, retribusi, serta dana transfer.

Adapun rencana belanja diarahkan untuk mendukung tema pembangunan daerah, yakni “Peningkatan Daya Saing melalui Pemantapan Tata Kelola Pemerintahan dalam Mendukung Pembangunan yang Berkelanjutan.” Tema tersebut dijabarkan ke dalam lima prioritas pembangunan daerah:

  • Peningkatan daya saing daerah,
  • Pemerataan kesejahteraan dan pembangunan ekonomi,
  • Reformasi birokrasi untuk peningkatan pelayanan publik,
  • Pembangunan infrastruktur yang modern, merata, dan berkelanjutan,
  • Peningkatan kualitas SDM yang unggul dan berdaya saing.

“Kita ingin memastikan bahwa pembangunan Kota Batam berjalan merata dan berkelanjutan, dengan didukung tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel,” tegas Amsakar.

Ia menutup penyampaiannya dengan menekankan pentingnya sidang paripurna sebagai forum akuntabilitas publik.

“Sidang paripurna ini bukan hanya bentuk formalitas, tetapi bagian penting dari komitmen kita semua untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.

Redaksi@www.rasio.co//







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini