RASIO.CO, Batam – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, melaksanakan tatap muka bersama Tim Verifikator Perizinan di Marketing Centre, Kamis (13/11) lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Amsakar hadir didampingi Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, serta jajaran Deputi. Pada kesempatan itu, ia memberikan arahan, penekanan, sekaligus motivasi agar seluruh tim tetap menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas.
Amsakar menjelaskan bahwa sejak terbitnya PP 25 dan PP 28 Tahun 2025, BP Batam memperoleh kewenangan penuh untuk menerbitkan sejumlah perizinan strategis. Kewenangan itu meliputi PKKPRL, PPKH, Perizinan Lingkungan, Perizinan Berusaha, hingga PB UMKU di wilayah KPBPB Batam. Dengan mandat besar tersebut, Tim Verifikator Perizinan menjadi garda terdepan dalam proses pelayanan.
“Oleh karena itu, saya menekankan agar tim perizinan bekerja sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria dalam memberikan pelayanan yang optimal,” tegasnya.
Ia menyampaikan bahwa semangat kolektivitas harus terus dibangun agar seluruh proses perizinan berjalan tegak lurus, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan pembangunan Batam. Terlebih, kewenangan baru ini menjadi peluang besar untuk mendorong investasi secara lebih cepat dan efisien.
“Saya ingin membangun spirit kolektivitas kita semua supaya bergerak tegak lurus dalam konteks melakukan yang terbaik bagi Batam karena saat ini kewenangan yang diberikan begitu luar biasa,” ujar Amsakar.
Lebih lanjut, ia berharap kebijakan BP Batam sebagai otoritas satu pintu bagi seluruh persetujuan investasi di KPBPB Batam dapat mempercepat akselerasi pertumbuhan investasi dan ekonomi di kawasan strategis tersebut. Dengan pelayanan yang semakin sederhana dan terintegrasi, BP Batam diharapkan mampu berkontribusi terhadap pencapaian target ekonomi nasional sebesar 8 persen.
“Kami ingin pelayanan perizinan berjalan baik dan cepat sesuai dengan simplifikasi yang telah disusun,” harap Amsakar.
Redaksi@www.rasio.co//

