
RASIO.CO, Batam — Wali Kota Batam Amsakar Achmad meninjau langsung operasional gerai Koperasi Merah Putih di Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Senin (15/12).
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Program Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Dalam peninjauan tersebut, Amsakar mengecek secara langsung aktivitas usaha koperasi, mulai dari tata kelola hingga mekanisme distribusi barang. Ia menekankan bahwa Koperasi Merah Putih harus dikelola secara profesional, transparan, serta menjunjung prinsip persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan.
Menurut Amsakar, keberadaan koperasi tidak boleh menimbulkan distorsi pasar, melainkan harus menjadi instrumen penguatan ekonomi kerakyatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
“Koperasi ini bukan sekadar wadah usaha, tetapi bagian dari upaya memperkuat ekonomi rakyat. Karena itu, pengelolaannya harus profesional dan tetap berada dalam koridor persaingan usaha yang sehat,” ujar Amsakar.
Selain aspek tata kelola, Wali Kota Batam juga menyoroti pentingnya ketersediaan dan stabilitas harga komoditas kebutuhan pokok yang dijual melalui koperasi, seperti beras, gula, minyak goreng, hingga LPG 3 kilogram. Ia menilai kelancaran distribusi menjadi faktor krusial agar masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok secara berkelanjutan dan terjangkau.
“Pemerintah ingin memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil dan bisa dijangkau oleh masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, Koperasi Merah Putih di Kota Batam telah mulai beroperasi di sejumlah kecamatan. Pemerintah Kota Batam, lanjut Amsakar, akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar koperasi tersebut tumbuh sehat, dikelola secara profesional, serta mampu berperan sebagai motor penggerak perekonomian masyarakat di tingkat lokal.
YD

