
RASIO.CO, Batam — Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).
Dalam ajang tersebut, BP Batam memperoleh nilai 96,90 untuk kategori Lembaga Non Struktural. Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat nilai 93,00, serta 91,00 pada tahun 2023, sekaligus menegaskan konsistensi BP Batam dalam meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik.
Penghargaan tersebut diterima oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, yang mewakili Kepala BP Batam, dalam seremoni yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12).
Alexander menyampaikan bahwa predikat Badan Publik Informatif merupakan bentuk pengakuan atas komitmen BP Batam dalam menerapkan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi. Menurutnya, tidak hanya nilai yang terus meningkat, peringkat BP Batam dalam penilaian KIP juga menunjukkan tren yang semakin baik dari tahun ke tahun.
“Semoga tahun depan BP Batam dapat menjadi lembaga yang paling informatif di Indonesia,” ujar Alexander usai menerima penghargaan.
Ia menjelaskan, setiap tahunnya BP Batam terus melakukan berbagai inovasi guna meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat. Inovasi tersebut mencakup pengelolaan perizinan, pelayanan permintaan informasi publik, serta pengembangan sistem yang mendukung transparansi.
“Inovasi-inovasi ini merupakan bagian dari komitmen BP Batam untuk meningkatkan mutu informasi yang diberikan, khususnya bagi para pemangku kepentingan,” katanya.
Dengan upaya berkelanjutan tersebut, Alexander berharap BP Batam dapat semakin dipercaya oleh publik dan tumbuh sebagai organisasi yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.
YD

