Anggota DPRD Batam Minta RDP Lanjutan, Soal 5 Rumah di Kampung Jabi Nongsa Digusur

0
455

RASIO.CO , Batam – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, Muhammad Yunus meminta Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan digelar terkait penggusuran lima rumah di Kampung Jabi, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, beberapa waktu lalu.

Pasalnya hingga saat ini, polemik terkait penggusuran di daerah tersebut belum menemui titik terang.

“Kami sedang meminta Komisi I untuk mengatur jadwal untuk RDP lanjutan,” ujar Yunus kepada Tribun Batam, Rabu (2/6/2021)
Tidak hanya itu, Yunus sendiri ikut mempertanyakan alasan penggusuran yang dilakukan. Apalagi sampai sekarang, pihaknya belum menerima informasi lanjutan setelah RDP pertama digelar akhir April lalu.

“Apakah di lapangan dengan masyarakatnya sudah selesai atau tidak, kami tidak tahu. Kalau memang untuk penggusuran, kenapa lima rumah itu saja. Alasannya apa juga belum tahu,” sesalnya.

Dijelaskan olehnya, pada RDP pertama, instansi terkait telah mengakui kesalahannya. Mereka mengakui jika sejumlah oknum telah bertindak melebihi perintah atasan.

“Kalau dari hasil RDP kemarin, mereka mengaku bersalah karena sudah melebihi dari perintah,” ungkap Yunus.

Sedangkan untuk solusi yang muncul saat itu, Yunus menyebut jika warga meminta agar instansi terkait mengganti kerugian mereka.

“Kalau memang gantinya diberi lahan, lahannya dimana? Selama rumah belum siap, warga indekos. Biayanya bagaimana? Jawaban waktu itu mereka akan berkoordinasi dengan pimpinan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, penggusuran lima rumah milik warga di wilayah Kampung Jabi, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Senin (29/3/2021) lalu, berbuntut panjang. Pasalnya, hampir keseluruhan warga mengaku keberatan dengan tindakan tersebut. Mereka beranggapan, penggusuran dilakukan tanpa alasan jelas.

“Ketika ada rumah yang dirobohkan tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu, tentu harus ada solusi untuk penyelesaiannya. Tidak hanya minta maaf,” tegas salah seorang warga, Erna, saat pertemuan kampung digelar, Kamis (1/4/2021) malam.

Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Patroli dan Pengamanan Hutan Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam, Wilem Sumanto akhirnya buka suara terkait penggusuran lima rumah warga di Kampung Jabi, Kecamatan Nongsa, Batam, beberapa hari lalu.

Menurut Wilem, penggusuran itu untuk menertibkan aktivitas penambangan pasir ilegal di areal kampung.

“Penggusuran itu memang kami sedang patroli. Tujuannya membersihkan pondok-pondok tidak berpenghuni di lokasi penambangan pasir,” ungkap Wilem kepada Tribun Batam saat dihubungi, Jumat (2/4/2021).

Ia mengakui, patroli saat itu tidak hanya dilakukan oleh Ditpam BP Batam saja. Melainkan ada instansi lainnya.

“Ini patroli terpadu. Tidak hanya Ditpam, juga ada perwakilan AURI dan pihak terkait lainnya,” katanya lagi.

Wilem melanjutkan, penertiban aktivitas penambangan pasir ilegal di sekitar kampung telah dilakukan pihaknya sejak beberapa hari lalu. Agar aktivitas serupa tak kembali terjadi, pondok-pondok di sekitar lokasi dan memang tak dihuni pun ikut dirobohkan.

“Saat penertiban itu petugas berpencar. Lagi pula hari itu hujan. Kebetulan, tidak hanya rumah itu saja yang dirobohkan. Masih ada juga yang dekat-dekat di areal itu,” ucapnya.

Terkait protes warga, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan. Mengingat, banyak warga mengeluh dan beranggapan jika tindakan itu tak sesuai prosedur.

“Tempat itu memang nantinya akan menjadi milik bandara dan akan dilakukan relokasi ke depannya. Tapi nanti akan dibicarakan kembali bersama pimpinan,” pungkasnya.

Ruslan menilai, pada faktanya tindakan itu tak dilakukan sesuai prosedur.

“Seharusnya ada komunikasi dengan warga atau tokoh-tokoh masyarakat setempat. Jangan langsung main gusur, ada mekanismenya,” tegas Ruslan kepada Tribun Batam saat ditemui di Kampung Jabi, Kamis (1/4/2021) malam.

Ruslan dapat memaklumi kekesalan warga atas peristiwa tersebut. Namun ia meminta agar penyelesaian terkait penggusuran ini dilakukan dengan ‘kepala dingin’. Mengingat, sejumlah warga menyampaikan niatnya untuk melaksanakan aksi demonstrasi jika pemerintah tak dapat menjelaskan secara detail alasan penggusuran.

“Sesegera mungkin, RDP akan digelar. Kami akan mengundang pihak-pihak terkait untuk meminta klarifikasi perihal aksi penggusuran tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, penggusuran lima rumah milik warga di wilayah Kampung Jabi, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Senin (29/3/2021) lalu, berbuntut panjang. Hampir keseluruhan warga mengaku keberatan dengan tindakan itu. Mereka menilai, penggusuran dilakukan tanpa alasan jelas.

“Ketika ada rumah yang dirobohkan tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu, tentu harus ada solusi untuk penyelesaiannya. Tidak hanya minta maaf,” tegas seorang warga, Erna, saat pertemuan kampung digelar, Kamis (1/4/2021) malam.

sumber : batam.tribunnews.com

Print Friendly, PDF & Email





TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini