Banyak Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat Lingga Gelar Rakor

0
156
Foto/Samsat Lingga saat Rakor di Kantor Lurah Sungai Lumpur.

RASIO.CO, Lingga – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Lingga, gelar rapat koordinasi terkait potensi tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Wilayah Kelurahan Sungai Lumpur, yang dilaksanakan di ruang Kantor Lurah Sungai Lumpur, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kepri. Rabu (21/2), pagi.

Kepala Seksi Penagihan UPT PPD Samsat Lingga, Jefrizal, SE mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mencari alamat pemilik tunggakan pajak kendaraan bermotor, karena sebelumnya kelurahan Sungai Lumpur masih tergabung di Kelurahan Dabo. Jadi pemilik kendaraan tersebut alamatnya sudah berubah yang membuat petugas penagihan di lapangan kesulitan mencarinya.

“Melalui rakor ini, diharapkan alamat pemilik kendaraan bermotor dapat ditemukan untuk dapat menyampaikan surat tagihan, karena kita samsat Lingga menggunakan sistem jemput bola bagi yang masih menunggak pajak kendaraannya,” kata Jefrizal saat rakor di Kelurahan Sungai Lumpur.

Dikatakan, dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Rencananya pada tahun 2025 kembali ke daerah.

Salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), jelas Jefrizal, adalah pajak kenderaan bermotor. Memang Samsat tidak banyak melakukan sosialisasi, karena sudah menjadi kewajiban bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor wajib membayar pajak.

“Saat ini kita ada penambahan pajak alat berat, seperti Kobelco, Loder dan yang lainnya, yang juga akan tetap kita pungut pajak,” terangnya.

Adapun jumlah kendaraan di Kabupaten Lingga, lanjut Jefrizal, saat ini lebih kurang 24 ribu, yang aktif bayar pajak hanya 10 ribu kendaraan. tidak membayarnya pajak kendaraan oleh masyarakatp dengan berbagai alasan, seperti BPKB kendaraan mereka hilang, kendaraan mereka terjadi lakalantas, atau kendaraannya sudah di jual yang pembeli tidak diketahui lagi alamatnya dan itu alasan-alasan yang kami temui di lapangan.

“Diketahui bersama bahwa saat ini untuk plat kendaraan ada beberapa jenis warna, yaitu Putih, Kuning dan Merah, untuk warna putih khusus untuk umum, kuning untuk perusahaan dan merah untuk dinas dan semua kendaraan ini wajib membayar pajak,” ungkapnya.

Cukup banyak di Lingga, tambah Jefrizal, kendaraan dinas yang menunggak dalam membayar pajak. Sehingga Samsat Lingga turun lansung ke bagian aset di pemerintah Kabupaten Lingga untuk meminta data kendaraan.

“Alhamdulillah, pada tahun 2023 lalu pajak kendaraan dinas di Lingga meningkat. kami berpesan kepada masyarakat agar taat membayar pajak, karena salah satu penyumbang PAD Kabupaten Lingga. Adalah pajak kendaraan bermotor dan selain itu, jika sedang menggukan kendaraan bermotor terjadi musibah di jalan seperti lakalantas, mempermudah dalam pengurusan jasaraharja untuk asuransi,” paparnya.

Sementara itu, Lurah Sungai Lumpur, Raja Roni Wahyudin menyampaikan, meminta kepada RW yang hadir dalam kegiatan bersama Samsat terkait dengan tunggakan pajak kendaraan bermotor, untuk dapat mengikuti hingga akhir sehingga nanti bisa menyampaikan kepada RT masing-masing untuk di sampaikan kepada warganya.

“Informasi yang kita dapatkan dari Bapenda Lingga, bahwa memang untuk pajak kendaraan bermotor ini akan dilaksanakan pada daerah masing-masing. Sehingga kita berupaya bagai mana agar masyarakat kita mau membayar pajak, karena jika tidak membayar pajak PAD kita akan berkurang,” tutupnta.

Puspan

Print Friendly, PDF & Email





TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini